CIANJUR—Kapolres Cianjur AKBP Mohamad Rifai didampingi Kabag Ops Polres Cianjur Kompol M Alan Haikal memantau kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro keempat wilayah Kecamatan masing-masing Kecamatan Cikalongkulon, Mande, Ciranjang dan Haurwangi Jumat (19/2/2021).
Kapolres Cianjur, melalui Kabag Op Kompol M Alan Haikal mengatakan jika pihaknya tengah melaksanakan pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang telah diterapkan pemerintah pada (9/22/2021) sesuai intruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 3 tahun 2021 terkait penanganan Covid-19.
“Kami, bersama pak Kapolres Cianjur AKBP Mohamad Rifai telah berkeliling ke empat wilayah kecamatan. Diantaranya ke Kecamatan Haurwangi, Ciranjang, Mande dan berakhir di Kecamatan Cikalongkulon. Alhamdulilah, pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro berjalan lancar dan kondusif. Karena semua komponen sudah sesuai protokol kesehatan(Prokes),” kata Kompol M Alan Haikal disela-sela kegiatan Jumat (19/2/22021) di Jalan Raya Cikalongkulon.
Menurutnya, usai memantau kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Kapolres Cianjur, AKBP Mohamad Rifai berkesempatan mengunjungi rumah tempat isolasi dan posko terpadu.
Namun, sebelumnya sempat pula memberikan bantuan berupa sembako dan benih ikan ke pondok pesantren (Ponpes) Raudatul Falah di Kampung Leuwi Bungur, Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon. “Berdasarkan hasil evaluasi kami, semuanya cukup baik dan sudah sesuai protokol kesehatan (Prokes) dalam penanganan dan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. SYA