CARINGIN – Antisipasi pengoplosan Gas 3 kilogram, Unit Reskrim Polsek Caringin melakukan pengecekan sejumlah lokasi pangkalan gas yang ada di Kecamatan Caringin. Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin Ipda C. Yudha Fardian, seperti yang dilakukan di pangkalan gas milik Sugay di Kampung Ciherang RT 002 RW 001.
Di lokasi tersebut dilakukan pemeriksaan seluruh sudut gudang gas 3 melon tersebut, namun tidak ditemukan alat atau benda yang yang terindikasi pengoplosan. Ahmad Sihabudin karyawan pangkalan gas di kampung Ciherang mengaku, dirinya bekerja di pangkalan yang resmi terdaftar di pertamina dan terdaftar di Disperindag Kabupaten Bogor. Bahkan lanjut dia, dirinya hanya menjual ke warung warung terdekat dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dia mengaku, tempatnya bekerja tidak ada pengoplosan Gas, karena, pihaknya juga diawasi dalam penjualan dan pendistribusian semua tabung gas yang ada di tempatnya adalah milik bosnya pak Sugay, namun kata dia dirinya hanya sebagai Karyawan.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Caringin Ipda C. Yudha Fardian, S.H menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ke semua pangkalan Gas 3 kg karena barang tersebut adalah barang subsidi untuk masyarakat tidak mampu yang sudah jelas aturannya. Bahkan, tujuan melakukan pengecekan semua pangkalan gas tersebut untuk memastikan wilayah Caringin terbebas dari pengoplosan Gas.
“Hari ini kami lakukan pengecekan ke semua pangkalan Gas, guna memastikan tidak adanya pengoplosan Gas 3 kg serta penyalahgunaan gas 3 kg,” ulasnya.
Dia menambahkan, pengecekan yang dilakukan bukan hanya satu pangkalan melainkan juga semua pangkalan sehingga dapat memastikan wilayah Caringin terbebas dari pengoplosan Gas yang nyata nyata untuk masyarakat kurang mampu. “Semua pangkalan Gas resmi kami kunjungi dan melakukan pengecekan, kalau memang ditemukan ada indikasi pengoplosan kami amankan dan proses sesuai ketentuan hukum. Alhamdulillah dalam pengecekan,kami tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan ,” jelasnya. UJG