Operasi Yustisi, Polisi Bagi-bagi Masker Hingga Berikan Sanksi Sosial

Polsek Cibinong memberikan ratusan masker kepada.masyarakat, Kamis (11/2/2021). Muhammad Ali | Pakar

CIBINONG – Petugas Polsek Cibinong bersama dengan Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan PPKM Stasioner di depan Perumahan Puri Nirwana I Jalan Raya Cikaret Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kamis (11/2/2021).

Operasi gabungan tersebut, menyisir kerumunan masyarakat yang ada di wilayah Cibinong dan Pasar dalam Pencegahan Penularan Covid-19 berdasarkan Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020.

Kompol I Kadek Vemil, Kapolsek Cibinong, mengatakan, pihaknya memberikan sanksi sosial kepada 20 orang pelanggar, sekaligus memberikan ratusan masker.

“Selain melaksanakan tugas, kami juga memberikan imbauan kepada warga akan pentingnya protokol kesehatan,” jelasnya. =ALI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.