CIANJUR – Puluhan Minuman Keras (Miras) oplosan dan botol diamankan Polsek Sukaluyu, dalam kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (6/4/2021). Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso melalui Kanit Reskrim Polsek Sukaluyu, Aiptu Sugeng Wijayanto mengatakan, kegiatan operasi ini, digelar Selasa (6/4/2021) dari mulai pukul 20:00 Wib hingga pukul 22:00 WIB.
“Dari hasil operasi ini, kami amankan 61 kantong miras oplosan dan dua botol merek intisari,” kata dia usai kegiatan, Selasa (6/4/2021).
Sugeng menjelaskan, kegiatan ini untuk mengantisipasi beredarnya miras di wilayah Kecamatan Sukaluyu. “Iya hal ini agar peredaran miras dapat di antisipasi karena dikhawatirkan adanya korban jiwa,” ujar dia.
Dari puluhan miras yang diamankan, lanjut Sugeng, dari beberapa kios depot jamu yang ada di sepanjang jalan raya bandung- Cianjur dan Jalan Bayu alternatif Jonggol. “Lima Kios Depot jamu yang berhasil digrebeg hingga mendapatkan puluhan miras ini,” tuturnya.
Sugeng mengungkapkan, untuk para penjualnya diberikan surat pernyataan agar tidak menjual kembali miras tersebut. “Sebetulnya Kalau untuk penjual miras botol bisa ditindak tipiring. Namun, untuk saat ini hanya diberi teguran terlebih dahulu,” pungkasnya. NDI