Operasi Pekat di Cianjur, Puluhan PSK Diamankan

Terlihat puluhan PSK terjaring dalam operasi Pekat yang dilaksanakan Satpol PP Cianjur. (Ist)

CIANJUR – Sebanyak 13 orang Perempuan diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) berhasil terjaring Satpol PP Kabupaten Cianjur saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (27/2/2022).

Dalam kegiatan operasi Pekat tersebut digelar mulai Minggu (27/2/2022) malam hingga Senin (28/2/2022) dini hari. Petugas tidak hanya menyisir Hotel dan penginapan bahkan ada Tempat Hiburan Malam (THM) berupa Cafe tempat karaoke yang nekat buka.

“Kami Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 dan nomor 21 tahun 2000 tentang larangan pelacuran,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, Senin (28/2/2022).

Mereka diamankan beberapa wilayah, diantaranya, Kecamatan Cianjur Kota, Karangtengah, Cipanas dan Kecamatan Cikalongkulon. Mulai dari warung remang remang, karaoke, dan penginapan.

“Ke 13 perempuan tersebut diamankan hotel, penginapan dan Cafe Karaoke diwilayah Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Cipanas dan Cikalongkulon,” ujarnya.

Hendri menjelaskan, mereka yang diamankan terlebih dahulu dibawa ke kantor Mako Satpol PP Kabupaten Cianjur untuk dilakukan pendataan “Setelah di data dan dimintai keterangan jadi ketahuan mana yang PSK mana yang bukan PSK,” ujarnya.

Dari ke 13 perempuan tersebut, lanjut Hendri, empat orang diantaranya dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi, untuk mendapat pembinaan. “Hasil pendataan ada empat perempuan yang bekerja sebagai PSK. Sehingga kami kirim ke empat perempuan untuk pembinaan di Panti di Sukabumi,” tutur seraya menambahkan kegiatan operasi itu akan digelar kembali secara rutin. NDI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.