
BABAKAN MADANG – Ombudsman RI, mengawasi proses distribusi pupuk bersubsidi yang dilaksanakan Kementerian Pertanian (Kementan) RI kepada masyarakat petani.
Langkah pengawasan itu bahkan dibahas intens dalam workshop Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Hotel Lor In, Sentul, Babakan Madang, Sejak 2 hingga 5 Agustus 2023.
Di hadapan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, bahwa pihaknya secara eksternal melihat komitmen pemerintah melalui Kementan dari hari perhari, tahun pertahun, terus menyempurnakan pupuk bersubsidi ini sangat kuat.
Karenanya, kata dia, Ombudsman turut mendorong kebijakan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani agar tepat kepada yang benar membutuhkan.
“Ombudsman juga telah memberikan input melalui kajian yang telah diikuti oleh Kementerian Pertanian dan lembaga-lembaga terkait. Ombudsman dengan 34 perwakilan di tingkat provinsi akan terus melakukan pengawasan. Karena peredaran pupuk bersubsidi ini melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya BUMN, tapi juga para masyarakat yang masuk ke dalam lini perdagangan distribusinya,” kata Bobby, Kamis (3/8/2023).
Tak hanya itu, lanjutnya, pengawasan itu juga dilakukan hingga tingkat kota/kabupaten di Indonesia untuk memastikan dan memaksimalkan niatan baik dari pemerintah ini sesuai dengan harapan.
Dimana, kata Bobby, Ombudsman melalui kantor perwakilannya akan menampung masukan-masukan pengaduan dari masyarakat, khususnya petani dalam rangka ikut mengawasi peredaran pupuk bersubsidi ini.
“Kami dalam beberapa kesempatan masih menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kelangkaan yang terjadi. Melalui peredaran pupuk bersubsidi ini, mudah-mudahan kita akan terus mendapat data semakin akurat,” jelas Bobby.
Sementara, anggota Ombudsman RI,
Yeka Hendra Ftaika mengungkapkan, sejauh ini pihaknya melakukan
pengawasan pelayanan publik di pupuk bersubsidi itu melalui dua kegiatan. Yaitu percepatan administrasi dengan memetakan semua persoalan pupuk bersubsidi dari hulu ke hilir dan mitigasi atas kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Yang melaporkan itu banyak, tapi karena yang melaporkan itu para petani yang dimana laporan secara persyaratan formil materilnya tidak bisa dipenuhi, jadi membuat kami harus aktif untuk melakukan investigasi tersebut,” kata dia.
“Kami mencatat Kementerian Pertanian masih on the track berupaya untuk melaksanakan kegiatan tindakan yang dimintai Ombudsman,” tegasnya menambahkan.
Menyikapi itu, Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo berharap apa yang tengah dilaksanakan Ombudsman RI bisa memberikan keakuratan data penerima pupuk bersubsidi lebih baik lagi.
Terlebih, kata dia, koordinasi pengawasan Ombudsman ini juga dilakukan bersama dengan PT Pupuk Indonesia, para pakar dan perguruan tinggi.
“Koordinasi kita berharap memperbaiki salah satunya adalah struktur yang menangani ini secara bersama, koordinasi secara struktural dan koordinasi lintas kelembagaan termasuk dengan Pupuk Indonesia, kehadiran Ombudsman di semua daerah. Tentu saja semua pihak yang bersentuhan dengan pupuk,” kata dia.
Yang kedua, lanjutnya, pihaknya berharap akurasi data yang menjadi bagian penting dari agenda aksi Ombudsman ini dapat dihasilkan.
“Ini tentu kita berharap kita menemukan sistem yang lebih akurat. Dengan demikian dari jauh jauh hari kita sudah tahu seberapa besar orang orang di setiap daerah yang harus tersentuh pupuk subsidi. Karena pupuk subsidi tidak seluruhnya petani mendapatkan itu. Ada kriteria dan syarat syarat tertentu,” jelasnya.
Yang ketiga, Syahrul menegaskan, dengan SOP yang memang sudah ada, ini harus dimantapkan.
“Termasuk SOP itu adalah bagaimana kios-kios terdepan dapat kita kendalikan digital sistem. Baik yang ada di Kementan maupun pengendalian di Propinsi, Kota dan Kabupaten,” kata Sahrul. =MAM