Objek Wisata di Puncak Kembali Diperketat

Anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua saat bersiap melakukan patroli PPKM. IST

CISARUA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cisarua kembali gencar melaksankan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah objek wisata yang ada di wilayahnya terutama objek wisata alam.

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua, Ivan Pramudia mengatakan, operasi PPKM kembali dilakukan sebagai upaya menekan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor terutama bagi wisatawan yang datang mengunjungi sejumlah tempat wisata yang ada di wilayahnya.

Salah satunya terkait Protokol Kesehatan (Prokes). Lalu, kartu vaksin atau melalui aplikasi peduli lindungi serta membubarkan jika terjadi adanya kerumunan.

“Di Gunung mas operasi PPKM dilakukan, dan masjid Ata’awun, serta tempat-tempat lainnya,” ujar Ivan Pramudia kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Selain operasi PPKM secara langsung, Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua juga terus mengimbau kepada para pelaku usaha di kawasan Puncak untuk terus disiplin menerapkan Prokes.

“Ke hotel dan restoran serta tempat wisata kita ingatkan lagi soal prokes,” jelasnya.

Sementara, Kasi Trantib kecamatan Cisarua, Effendi mengatakan, belasan anggota Pol-PP Kecamatan dibantu TNI-POLRI ditempatkan di tempat-tempat yang berpotensi jadi lokasi kerumunan seperti di Masjid Ata’Awun dan Gunung Mas.

Tujuannya memeriksa PPKM baik secara keseluruhan maupun person to person.

“Kalau wisatawan yang datang langsung kita periksa di pintu masuk, terutama masker dan vaksin,” tegasnya.

Selanjutnya, ia juga bertindak tegas jika wisatawan ditemukan melanggar Prokes.

“Kita tegas terhadap wisaatawan jika lalai prokes, bahkan saya suruh pulang kalau memang wisatawan itu memiliki gejala ke arah Covid-19,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.