SUKARAJA – Pro dan kontra warga Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, terkait keberadaan rumah warga di Kampung Batugede RW 07, yang disulap menjadi tempat rumah ibadah, nyaris berbuntut panjang.
Dalam melerai kekricuhan tersebut, Muspika Sukaraja yakni Camat Sukaraja, Kapolsek, dan Danramil Sukaraja, mengundang sejumlah warga Cilebut Barat untuk bermusyawarah, dalam membahas rumah yang dijadikan tempat ibadah itu.
“Kami dari Muspika Sukaraja mengundang kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah agar warga Kampung Batu Gede, tetap kondusif dan tidak terjadi pertikaian,” ujar Ria Marlisa, Camat Sukaraja kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Hadir musyawarah tersebut, Kepala Desa (Kades) Cilebut Barat, Kepala KUA, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat Batugede.
Kata dia, bahwa untuk sementara kegiatan di Kampung Batu Gede tersebut, dihentikan dalam menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah, musyawarah sudah kita lakukan. Kita berharap kepada warga Desa Cilebut Barat agar tetap menjaga kondusifitas baik di lingkungan maupun keamanannya,” harapnya.
Sementara itu, Danramil Koramil 0621-02/Sukaraja, Kapten Caj Adi Yuhanda menegaskan, Koramil 0621-02/Sukaraja bersama Polsek Sukaraja memastikan tidak ada keributan dalam musyawarah tersebut.
“Kami dari Muspika Sukaraja menginginkan kepada warga Batugede, jika ada permasalahan di lingkungan hendaknya dimusyawarahkan terlebih dahulu agar lingkungan tetap kondusif, aman dan nyaman,” harapnya. =ALI