CIBINONG – Kementerian Kesehatan RI belum lama ini menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 12 provinsi di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Bogor.
Namun begitu, data kementerian kesehatan tersebut diklarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Adang Mulyana.
Menurut Adang, kasus penyakit campak yang diderita anak, remaja dan dewasa di Kabupaten Bogor tidak masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kejadian terbanyak sebenarnya terjadi pada pertengahan tahun 2022 lalu. Sementara dari laporan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat tercatat ada 18 kasus penyakit campak di wilayah Bogor,” ujar dr Adang Mulyana, Rabu (25/1/2023).
Namun jika diasumsikan dengan jumlah penduduk yang mencapai 6 juta jiwa, 18 kasus tersebut masih sangat terkendali. Bahkan dari temuan kasus yang ada dari 40 kecamatan hanya sekitar dua kecamatan yang mengklaster yakni kecamatan Tenjo, dan Parung Panjang.
Lanjut dia, penyakit campak menular melalui percikan droplet di udara dengan gejala awal penularan meliputi fase demam tinggi, batuk pilek hingga mata merah.
“Tapi penyakit itu pun dapat dicegah dengan program imunisasi yang sebenarnya sudah dilaksanakan sudah lama,” ungkapnya
Ia mengakui, selama masa Pandemi, pemerintah memang fokus pada penanganan Vaksin Covid-19. Sehingga memang ada bagian yang terlewatkan yakni pemberian imunisasi terhadap anak usia 9 hingga 18 bulan. “Sehingga ada kekosongan imunitas,” terangnya.
Saat ini, Dinas kesehatan kabupaten Bogor tengah mencatat kasus sebaran penyakit campak di wilayahnya melalui Puskesmas dan Posyandu yang tersebar di 426 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor.
“Termasuk menyusun rencana imunisasi massal terutama pada bayi dan balita mengantisipasi ancaman wabah campak dikemudian hari,” tandasnya. =YUS