KLAPANUNGGAL – Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor telah diputuskan bakal keluar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan masuk dalam Dapil II.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat di Reses DPRD Kabupaten Bogor masa sidang II (dua) di Kecamatan Klapanunggal tahun 2023.
“Benar, Kecamatan Klapanunggal mulai tahun 2024 masuk dalam Dapil II (dua) dan walaupun berbeda Dapil sekalipun. Intinya kita tetap membangun Kabupaten Bogor bersama-sama,” katanya kepada PAKAR.(8/2)
Bukan hanya itu, dirinya memastikan kalau usulan diwilayah Kecamatan Klapanunggal sebelumnya akan dituntaskan sampai batas tahun 2024 mendatang.
“Usulan masyarakat di Klapanunggal ini akan kita tuntaskan sebagai tanggung jawab kami Dapil I kepada masyarakat untuk bisa
merealisasikan hingga akhir tahun 2024 mendatang,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan alasan Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pindah dari Dapil I ke Dapil II tersebut dikarenakan adanya keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Alasan Klapanunggal keluar dari Dapil I itu ke Dapil II karena sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat,” tukasnya. AGE