JAKARTA – Ketua MUI dan ormas Islam lainnya langsung bergerak cepat dengan menghubungi pihak kepolisian, atas penghinaan Josep Paul Zhang terhadap umat Islam.Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI, Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya yang mengaku sudah menghubungi kepolisian, Sabtu (17/4/2021).
Cholil Nafis meminta kepolisian untuk memproses secara hukum pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang, agar tak menyulut amarah umat Islam.“Kami sudah menghubungi kepolisian @DivHumas_Polri utk diproses hukum agar tak menyulut amarah umat,” ujar Cholil Nafis, Minggu (18/4/2021).
Ia juga menyebut jika Joseph Paul Zhang merupakan orang yang arogan dan sombong serta keterlaluan karena sudah menghina Nabi Muhammad dan agama Islam.Cholil Nafis meminta kepada kepolisian untuk memproses secara hukum terduga penistaan agama tersebut, walaupun saat ini Joseph Paul Zhang sedang berada di luar negeri. Karena menurut Cholil Nafis, Joseph Paul Zhang masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Orang itu memang arogan dan sombong keterlaluan. Perlu diberi pelajaran. Klo toh dia di luar negeri juga harus diproses krn dia masih warga Indonesia,” tandasnya. Sebelumnya, viral video di Youtube atas nama Joseph Paul Zhang yang telah menistakan agama Islam. Dalam video yang diunggah Sabtu, (17/4/2021), pukul 08.00 WIB itu, tampak dengan jelas Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Selain itu Joseph Paul Zhang juga telah menghina Nabi Muhammad SAW yang dianggapnya telah mengajarkan kesesatan.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah,” ujarnya, seperti yang terlihat pada Minggu (18/4/2021). Tak hanya itu, dirinya juga menantang bagi siapapun yang bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian akan diberi imbalan senilai Rp1 juta.
“Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” katanya. MHD