
CIBINONG – Bermodalkan kunci T, lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil menggasak 17 motor di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu (24/2/2021).
“Dari lima pelaku ini kami amankan 17 motor. Modus operandi mereka yaitu menggunakan kunci T dengan sasaran tempat motor yang ada di teras rumah dengan waktu sekitar pukul 02.00 WIB sampai 05.00 WIB,” ungkap Harun.
Kelima pelaku tersebut yakni AJ, AY, DN, DS, dan PN. Kata Harun, mereka merupakan kelompok yang beroperasi di beberapa wilayah di antaranya di Cisarua, Ciawi, Babakan Madang, Cileungsi, Klapanunggal, Sukaraja, Ciomas, Ciampea, dan Cibungbulang.
“17 motor ini kami amankan dalam kurun waktu Desember 2020 sampai saat ini,” kata Harun.
Dalam operasinya, Harun menyebut jika para pelaku memiliki perannya masing-masing. Mulai dari mengamati lingkungan, hingga eksekutor. “Dari lima pelaku ini, pelaku AJ merupakan eksekutornya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, sesuai Pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor. =MAM