GUNUNGPUTRI – Pemerintah Desa Gunung Putri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di sejumlah tempat jualan minuman keras. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri yang menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan kepada para pedagang minuman keras untuk tidak melakukan penjualan di wilayah Desa Gunung Putri.
“Sebelumnya kita dari Pemerintah Desa sudah melakukan himbauan kepada penjual tersebut untuk tidak lagi menjual belikan minuman keras, karena dagangan ini sangat meresahkan masyarakat gunung putri,” tegasnya.
Lanjut ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari sejumlah warga desa gunung putri. “Saya mendapatkan laporan dari warga, terkait jual beli minuman keras ini. Dan sebulan yang lalu saya minta untuk menutup sendiri namun warung tersebut malah masih ngeyel untuk melakukan jual beli minuman keras, jadi terpaksa kita amankan dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Putri,” pungkasnya. AGE