CIGOMBONG – Petugas Lapangan Desa (PLD) yang menjadi ujung tombak kolektor pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disetiap Desa, mengeluhkan minimnya honor yang diterima para petugas PLD. Sebab, mereka dalam satu bulan hanya menerima Rp500 ribu. Tidak seimbang dengan biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan.
Minimnya honor itupun dikeluhkan Kurnia, salah satu petugas PLD Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Menurutnya, honorarium yang diterimanya setiap bulan jauh untuk menutupi kebutuhannya dalam menjalankan tugasnya sehari hari keliling desa dengan 700 wajib pajak (WP) yang harus ditemuinya.
“Honor hanya 500 ribu perbulan, sekarang sudah 3 bulan belum keluar, bagaimana kami bisa melaksanakan tugas dengan baik untuk kebutuhan kami saja jauh dari cukup,” kata Kurnia ditemui Pakar di kantor pajak UPT Caringin.
Dia menjelaskan, besar kecilnya Dana Desa (DD) yang diterima tiap desa tergantung dari besarnya penerimaan dari PBB desa, oleh karena itu lanjut dia, seharusnya pihak desa memperhatikan kesejahteraan petugas PLD.
“Besar kecilnya DD kan, dilihat dari pemasukan pakal PBB, naah, harusnya pihak desa memperihatinkan petugas PLD dari kesejahteraannya. Karena desa menerima BPHRD,” jelasnya.
Petugas PLD lanjut dia, adalah ujung tombak ditiap desa, sehingga besar kecilnya PBB tergantung bagaiman kinerja PLD ditiap desa. “PLD kan ujung tombak PBB, yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari desa,” pintanya.
Hal senada juga dikatakan Jabeg salah satu petugas PLD di Desa Cisalada kecamatan Cigombong, menurutnya, petugas PLD bertugas tidak mengenal waktu, untuk menyampaikan amanah masayarakat dalam pembayaran PBB, oleh karena itu lanjut dia, semua pihak memberikan perhatian kepala PLD sebagai ujung tombak penerimaan pajak PBB.
“Ya seharusnya diperhatikan, tapi bagaimana lagi namanya juga pengandaian kepada pemerintah dan masyarakat. Saya nikmati dan syukuri saja, walaupun berharap perhatian wajar saja,“ ujarnya. UJG