GUNUNGPUTRI – Diduga mengambil bahan material berupa bebatuan dan pasir di aliran sungai Cileungsi, PT Parisindo mendapatkan protes dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Desa Gunung Putri.
Pasalnya, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di proyek turap tak berizin milik PT Parisindo Pratama. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Desa Gunung Putri menanyakan tumpukan bebatuan dan pasir yang diambil pihak perusahaan dari aliran sungai Cileungsi.
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni menanyakan tumpukan bahan material berupa bebatuan dan pasir yang berada di atas lahan milik PT Parisindo ini didapatkan dari mana.
“Ini harus diselidiki, bebatuan dan pasir di atas lahan milik PT Parisindo ini mirip sekali bahan material dari aliran sungai Cileungsi yang tidak jauh dari proyek turap ini,” katanya.
Lanjut ia mengatakan jika ini selalu dibiarkan akan berdampak besar di aliran sungai Cileungsi ini dan ini harus di telusuri. Sementara itu Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri menegaskan adanya bahan material berupa bebatuan dan pasir dari aliran sungai Cileungsi tersebut diambil oleh PT Parisindo.
“Sudah pasti perusahaan ini mengambil bebatuan dari aliran sungai, dan sudah seharusnya saya pun harus kepala desa di gunung putri untuk menelusuri dugaan ini. Maka dari itu akan saya panggil pihak perusahaan untuk menanyakan benar atau tidaknya,” tegasnya.
Daman Huri menuturkan jika perusahaan tersebut benar benar mengambil bahan material dari aliran sungai Cileungsi. “Jika benar pihak perusahaan tersebut mengambil bahan material dengan cara mengeruk aliran sungai itu akan menyebabkan banjir akibat erosi dan dapat mengancam lingkungan hidup dan warga setempat,” pungkasnya. AGE