CISARUA – Eksekusi pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tahap ke 2 di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, mendapat penolakan dari para pedagang. Saat petugas meminta seluruh pedagang untuk keluar dari bangunan lapak dagangannya, salah satu PKL yang digusur berteriak minta tolong dan menyebut nama “Kang Dedi Mulyadi” salah satu bakal calon Gubernur Jawa Barat.
Upah Supriatna berteriak minta tolong kepada KDM atas apa yang ia alami saat ini, bahkan lapak dagangannya kini rata dengan tanah.
“Pa Dedi Mulyadi tolong kami pak, kami bukan liar, kami sudah memiliki akte tanah dan kami sudah terdata di PTUN no 110,” ungkap Upah Supriatna kepada awak media.
Menurut pria paruh baya tersebut, lapak dagangannya yang ia tempati sejak lama, memiliki alas hak baik dari segi tanah maupun lainnya.
Lebih lanjut, ia dan sejumlah pedagang saat ini tengah melayangkan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, bangunannya sudah terlebih dahulu di eksekusi oleh pihak Pemkab Bogor.
“Tanggal 29 Agustus kami sedang melakukan sidang di PTUN, kami tidak liar, saya sudah hampir puluhan tahun menetap disini. Kami mohon tidak dibongkar, karena kami masih berjuang atas hak-hak kami,” tuturnya.
Sementara, ratusan personil gabungan tetap menjalankan tugasnya melakukan eksekusi bangunan di seluruh kawasan Puncak, Cisarua. Eksekusi yang dilakukan merupakan lanjutan dari pembongkaran di tahap pertama sebelumnya. Pemkab Bogor menargetkan seluruh bangunan liar di kawasan Puncak rata dengan tanah. FIR