CIANJUR – Satu rumah semi permanen di Kampung Pasir Khihiang RT 01/03 Desa Mekargalih Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, hangus terbakar, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 18:30 Wib. Diketahui, rumah tersebut milik Siti Fatimah (73) dan tinggal bersama anak Eti Herniati (45), menantu Umar Shaleh (56) dan cucunya M. Ramadhan (21).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran itu terjadi, berawal ketika Eti Herniati (45) menyalakan tungku untuk merebus lontong, namun ditinggalkan dahulu untuk salat magrib. Saat sedang salat api sudah membesar dan membakar rumah, kebakaran diketahui cucunya M. Ramadhan.
Kepala Desa Mekargalih, Taryat Danubrata mengatakan, rumah yang terbakar milik Siti Fatimah, tapi sering digunakan anaknya Eti Herniati merebus lontong untuk berjualan gorengan. “Penuturan korban, saat peristiwa korban sedang salat usai menyalakan tungku. Namun, api membesar dan membakar rumah,” katanya saat dilokasi kebakaran, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui cucunya M. Ramadhan. Kemudian berteriak dan meminta tolong. “Kebetulan rumah korban tidak jauh dari rumah saya. Terdengar teriakan saya langsung bergegas dan menghubungi Pemadam Kebakaran,” tuturnya.
Api, lanjut dia, berhasil dipadamkan petugas Damkar Mako Ciranjang. Namun, Rumah habis terbakar. “Karena semi permanen rumah habis terbakar dan kerugian material mencapai 30 juta,” katanya. NDI