
BOGOR – Menteri Perhubungan, Budi Karya meninjau secara langsung penerapan ganjil genap di Puncak Bogor, tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi Bogor, Sabtu (18/9/2021). Dalam peninjaunya Budi sangat mengapresiasi dengan polri yang selalu konsinten melakukan perintah-perintah regulasi yang belaku di negera ini.
“Tadi saya dijelaskan segala sesuatu dengan detail dan upaya upayanya begitu responsif, oleh karenanya saya, kodam dengan kakorlantas kita bahasa di jogya bagaimana kita mendukung PPKM dalam hal untuk mengatasi covid,” katanya kepada wartawan.
Budi juga mengungkapkan dalam rangka menindaklanjuti, Presiden Republik Indonesia (RI) setiap hari senin dan selasa mengadakan rapat perbatas. Dalam rapat terbatas itu memang sudah dilaporkan tentang macetan di pusat-pusat wisata bukan saja di Gadog tapi juga ada di Pangandaran, ada di Bandung, ada di Jawa Tengah, ada di Jawa Timur dan semua itu dipikirkan secara matang.
“Nah oleh karenanya melalui Imendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan kami sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), kita keluarkan besok hari,” ucap Budi
Teknisnya, lanjut Budi, bahwa untuk daerah dengan PPKM Level 3 wisata bisa di buka dengan protokol kesehatan dan pembatasan yang ketat. Harus diberlakukan ganjil genap menuju dan dari wisata tersebut. Waktunya dari hari Jumat sampai Minggu tetapi semua keputusan juga decreasing oleh polri.
“Saya yakin bahwa polri akan mengawalinya dengan baik, kawasan puncak memang favorit dan sudah menjadi tranding beberapa minggu terakhir ini macet. Untuk memarjinalkan puncak kita akan berlakukan ini,” ucapnya
Budi juga menambahkan
peraturan tersebut beerlaku untuk seluruh Indonesia seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogja, Bali berlangsung semuanya. “Bukan hanya Gadog, ini secara kebutulan aja bicara disini oleh karenanya saya mengharapkan semua pemda yang masih level 3 ada titik kemacetan berlakukanlah ganjil genap dan kita tetap mengecualikan kendaraan pemadam kebakaran, jenazah, kesehatan, logistik, TNI Polri dikecualikan,” jelasnya. RIF