
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya memberikan keterangan terkait viralnya video seorang staf DJBC Kemenkeu di Kota Jayapura, Papua yang diduga melakukan tindakan tidak manusiawi, yakni kekerasan fisik kepada anak buah dan terekam dalam kamera pemantau (CCTV).
Direktur Kepabean Internasional dan Antar-lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat menegaskan, Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian. Meski sekalipun hal tersebut untuk tujuan pembinaan pegawai baru.
“(Kami) senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan DJBC,” ujarnya lewat keterangan resminya kepada media, Selasa (2/3/2021).
Lebih lanjut, kata Syarif, sejak awal masalah ini muncul Bea Cukai telah melakukan penanganan internal melalui:
a. KaKanwil Bea Cukai Papua telah menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jum’at, 26 Februari 2021 dan tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari Minggu, 28 Februari 2021 dan sampai saat ini masih berlangsung.
Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021);
c. Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan.
Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, ujar Syarif, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan. “Sedangkan terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua,” pungkasnya. MHD