Masyarakat Sukawangi Silaturahmi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Tritura

Warga Desa Sukawangi saat beraudensi dengan KLHK. IST

SUKAMAKMUR – Sejak tahun 2020, masyarakat Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor terus memperjuangkan hak-hak atas tanahnya, terkait tanah masyarakat yang terploating kawasan hutan.

Perjuangan itu, mulai dari Audiensi bahkan hingga aksi, dan sampai saat ini mulai melanjutkan perjuangannya lagi terkait tanah masyarakat Desa Sukawangi, yang dimana pergerakan masyarakat Desa Sukawangi ini menempuh jalur audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, pukul 11.00 WIB, Senin (26/09/2022).

Selain bersilaturahmi, masyarakat juga menyampaikan beberapa poin penting terkait hajat hidup masyarakat yaitu tiga tuntutan rakyat yang selanjutnya disebut Tritura, dimana beberapa dari tuntutannya meliputi Pembebasan Aset Milik Daerah, Tanah Masyarakat dan Lahan Perkebunan dan Pertanian.

“Apakah tanah masyarakat Sukawangi dapat dikeluarkan dari peta hutan? Jika bisa, apa yang menjadi kendala sehingga permasalahan ini sulit untuk di selesaikan,” ujar Lala selaku juru bicara FKWS.

Setelah melakukan audiensi, Lala memberikan Pernyataan,“Kami sebagai masyarakat berharap kepada pihak KLHK dan pihak-pihak yang lain untuk segera memproses apa yang menjadikan permasalahan di desa kami, dan kami masyarakat akan selalu mengawal dan membantu pihak-pihak yang akan membantu kami dalam perjuangan pembebasan tanah kami dari Kawasan Hutan,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.