
CIBINONG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, memasukan satu pengajuan pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) pada tahun 2023. Bahkan pembangunan GOM tersebut telah dimasukan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022.
Kadispora Kabupaten Bogor Asnan mengatakan, hanya ada satu GOM yang akan dikerjakan pada 2023. Namun, mantan Kepala Lingkungan Hidup (DLH) itu enggan menyebutkan Kecamatan mana yang akan dibangun GOM tersebut.
“Ada satu pembangunan GOM, tapi bukan di wilayah barat. Pembangunan GOM ini bisa dilakukan bila ada ajuan dan lahan yang notabene milik pemerintah daerah,” kata Asnan kepada awak media, Selasa (22/2/2022).
Selain itu, Asnan juga mengatakan, Dispora kembali akan mendorong rencana pembangunan akuatik yang sudah diusulkan sejak lama. Karena menurutnya, detail engeenering design (DED) rencana pembangunan akuatik ini sudah ada dan diserahkan ke oemerintah daerah.
“Kita akan dorong lagi usulan pembangunan akuatik di kawasan Pakansari, karena memang Pakansari ini seharusnya menjadi lokasi venue olahraga,” kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pembangunan GOM yang digagas Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan bisa memberikan manfaat pada pengembangan aktivitas warga tanpa harus berkumoul sentral di pusat kota.
“Mudah-mudahan kehadiran GOM ini bisa meningkatkan budaya olahraga yang masif dikalangan masyarakat,” kata bupati.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan membuat aturan baru tidak ada pungutan bagi masyarakat yang ingin menggunakan Gelanggang Olahraga Mini (GOM) untuk beraktivitas bahkan pesta pernikahan.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu meminta Kadispora segera membuat Peraturan Bupati berkaitan dengan legalitas penggunaan GOM secara gratis untuk semua lapisan masyarakat. =ADI