
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, mengajukan permohonan penambahan pembangunan hunian tetap (Huntap) sebanyak 1.500 unit untuk memenuhi kebutuhan sekitar 2.000 KK yang terdampak bencana alam di wilayah barat awal tahun 2020.
Permohonan tersebut ditujukan masing-masing 500 unit kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 500 kepada Pemprov Jawa Barat, dan 500 unit kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irma Lestiana mengatakan, pengajuan penambahan tersebut dilakukan lantaran jumlah 563 huntap yang saat ini tengah dibangun belum memenuhi kebutuhan yang ada.
“Memang masih kurang, tapi kami secara bertahap membangun huntap ini untuk masyarakat terdampak bencana,” kata Irma, Kamis (18/2/2021).
Saat ini, pembangunan 563 Huntap masih terus berjalan. Pemkab Bogor berharap proses yang dikerjakan pemerintah pusat tersebut bisa selesai ditahun ini.
“Pembangunan ini berjalan multiyears ya dari tahun sebelumnya. Kami harapkan ini bisa selesai tahun ini,” jelas Irma. =MAM