Masa Sanggah Peserta CPNS dan P3K Berakhir, Pemkab Segera Umumkan Kelulusan Pelamar

Ilustrasi: Pemkab Bogor mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru tahun 2021. IST

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru tahun 2021.

Berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 810/1029/Kpts-Bup/2021 tanggal 2 Agustus, Pemkab Bogor mengumumkan hasil seleksi tersebut dengan mencantumkan nomor registrasi peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

“Jadi bagi yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi agar segera mengecek akunnya masing-masing, serta mencetak kartu peserta ujian pada website tersebut,” kata Bupati Ade Yasin, Jumat (6/8/2021).

Meski demikian, Pemkab Bogor tetap memberikan kesempatan kepada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan merasa keberatan untuk mengajukan sanggahan pada 4 sampai 6 Agustus 2021, atau terakhir pada hari ini.

“Jawaban atas sanggahan tersebut akan disampaikan maksimal tujuh hari setelah penutupan masa sanggah melalui akun masing-masing pelamar yang mengajukan sanggahan,” jelas Ade Yasin.

“Untuk pengumuman kelulusan seleksi administrasi akhir akan disampaikan pada 15 Agustus 2021 melalui website https://bkpsdm.bogorkab.go.id; ” tandas Ade Yasin. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.