CIANJUR – Seorang pencuri sepeda motor babak belur dihajar massa setelah kepergok saat beraksi di Kecamatan Sukaluyu, Jumat (15/1/2021) siang. Bedasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi di Kampung Tipar RW 02 Desa Panyusuhan perbatasan Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu sekitar pukul 11:00 Wib. Pelaku tertangkap setelah menabrak seorang anak kecil sekitar pukul 11:25 WIB.
Kejadian berawal, pelaku berdalih menanyakan jalan menuju Cibeber salah seorang pelaku yang dibonceng turun dari motor dan langsung membawa sepeda motor bermerek Scoopy bernomor Polisi F 5453 XS, yang sedang terparkir didepan warung karena kuncinya tergantung.
Pelaku bergerak dengan melajukan kendaraannya terpisah sehingga warga hanya mengejar pelaku yang membawa motor curiannya. Tersangka berhasil ditangkap setelah menabrak seorang anak di Jalan Bojongsari Kampung Pajagan Desa Sukamulya Kecamatan Sukaluyu. Uus (50) asal Kampung Pasir Bedog Desa Panyusuhan, sekaligus pemilik motor, mengatakan, saat itu dirinya sedang mengobrol disebuah warung dipinggir jalan dengan memalkirkan motornya tepat disampingnya.
“Motor di palkir tepat disampingnya, hanya berjarak semeter. Namun, saat itu saya lupa mencabut kuncinya,” kata dia.
Pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan motor lain, lanjut dia, salah seorangnya turun dan berpura-pura menanyakan jalan menuju Kecamatan Cibeber. “Setelah saya menunjukan jalannya, pelaku membawa motor saya yang terparkir. Saat itu, saya sontak berteriak sehingga warga dan pengendara yang berada dilokasi langsung mengejarnya,”u bebernya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukaluyu, dr Nurul Hadie membenarkan adanya warga yang didampingi polisi membawa pelaku pencurian sepeda motor yang babak belur. “Korban yang tertabrak tidak mengalami luka parah, hanya luka lecet dan sudah bisa pulang kembali. Sedangkan pelaku pencurian mengalami wajah dan tubuhnya mengalami memar akibat pukulan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso melalui Kanit Reskrim Polsek Sukaluyu, Itpu Sugeng Wijianto menuturkan, pelaku saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, karena kondisinya usai dihakimi massa.
“Untuk sementara pelaku YM (45) asal Bandung, dimasukkan terlebih dahulu ke tahanan di Makopolsek. Kalau kalau sudah membaik baru kami tindaklanjuti,” tuturnya. NDI