Majukan UMKM, Barjas Cianjur Tampilkan Produk Lokal di LPSE

Kabag Barjas Setda Pemkab Cianjur. Esya | Pakar

CIANJUR – Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, sedang mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog lokal. Pasanya, pada APBD perubahan 2022 ini, ditargetkan pengadaan barang dan jasa sudah bisa diterapkan dengan mengutamakan produk lokal.

Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cianjur, Jatnika Yusep, mengaku jika pihaknya sudah menginisiasi ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) agar bisa melaksanakan belanja barang dan jasa melalui e-katalog lokal selain e-katalog nasional.

“Memang kami berharap agar pada anggaran perubahan tahun ini sudah bisa dilaksanakan perangkat daerah maupun PPK belanja di e-katalog lokal. Idealnya sih bisa diterapkan sepenuhnya pada 2023. Sekarang dalam tahap pengenalan dulu,” tegas Jatnika, kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Saat ini, kata Jatnikaah diwilay Kabupaten Cianjur sendiri, sudah tercacat ada sebanyak 13 etalase penyedia barang dan jasa yang sudah menampilkan produk-produk lokal mereka pada e-katalog. Di antaranya penyedia alat tulis kantor (ATK), makan dan minum, bahan makanan pokok, jasa keamanan, jasa kebersihan, bibit ternak, cinderamata, dan lainnya.

“Namun, untuk alat-alat elektronik, berat, dan alat kesehatan belum masuk di e-katalog lokal. Sementara ini produknya tidak harus SNI. Sebab, produk lokal itu kan UMKM. Kalau ber-SNI itu kan produk menengah ke atas. Kalau produk makanan dan minuman paling harus dilengkapi PIRT,” bebernya.

Sesuai regulasinya, lanjut Jatnika, belanja pengadaan barang dan jasa minimalnya harus 40% menggunakan produk lokal. Hal tersebut tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 2/2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Nah, e-katalog lokal ini sebagai jawaban dari Instruksi Presiden. Pembelian barang dan jasa pemerintah memang akan semakin dikerucutkan secara elektronik atau online. Ini juga sebagaimana yang diamanatkan pada Pepres Nomor 16/2018 juncto 12/2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, ke depan pengadaan barang dan jasa pemerintah ini akan semakin mengerucut ke e-purchasing,” bebernya.

Menurutnya, para penyedia barang dan jasa sudah banyak yang menanyakan teknis bisa menyediakan berbagai produk yang dijual di e-katalog lokal. Untuk memastikan e-katalog lokal tidak akan sesulit e-katalog nasional.

“Untuk masuk (login), dia (penyedia barang dan jasa) cukup punya id password yang diberikan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Para penyedia bisa menampilkan produk-produk barang dan jasa disertai harga, gambar/foto produk, dan lainnya,” tegasnya.

Pasalnya, lanjut Jatnika, pada ada e-katalog lokal, para penyedianya tidak hanya berasal dari lokal Kabupaten Cianjur. Terbuka juga bagi para penyedia barang dan jasa tingkat regional.

“Bukan hanya penyedia lokal yang bisa masuk menampilkan produknya di e-katalog Kabupaten Cianjur, tapi juga tingkat regional. Tapi mereka yang regional harus bisa menyediakan kebutuhannya bagi Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.