Lindungi Anak-anak, KPAD Dukung Kebijakan Pemkab Bogor Tangani Covid-19

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana. IST

CIBINONG – Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengatakan, dukungan tersebut dilakukan atas dasar perlindungan kepada anak-anak. Sehingga, kebijakan pemerintah akan dan harus bisa menentukan nasib para anak tersebut.

“Kami secara tegas mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor
dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik skala
mikro maupun skala besar kepada masyarakat Kabupaten Bogor, terkhusus untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak,” ungkap Erwin, Rabu (30/6/2021).

Ditegaskan Erwin, KPAD juga mendukung berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pencegahan penularan Covid-19 terhadap anak melalui
imunisasi atau vaksinasi serta tindakan medis lainnya yang terukur, aman dan tepat sasaran bagi kepentingan anak.

“Kami juga mendukung penundaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk seluruh jenjang Pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal di Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Selain itu, KPAD Kabupaten Bogor juga mengaku akan mendorong penyediaan ruang isolasi khusus anak-anak di
rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Disamping itu, KPAD Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat dan pihak lainnya untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang berpotensi
menimbulkan kerumunan termasuk tidak membawa anak-anak ke pusat-pusat pembelanjaan, pasar, objek wisata dan
ruang keramaian publik lainnya.

“Masyarakat harus memperhatikan asupan anak yang bergizi dan vitamin yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Harus juga menutup atau membatasi pengelolaan tempat dan taman hiburan anak di ruang publik,” kat Erwin.

“Masyarakat juga harus melakukan pengawasan dan pendampingan anak untuk berinteraksi di rumah masing-masih ke arah hal-hal yang
bersifat edukatif termasuk dalam penggunaan gadget untuk kepentingan pembelajaran daring maupun kepentingan lain agar tidak disalahgunakan. Serta mengawasi dan membatasi anak-anak saat bermain di luar rumah,” tandas Erwin.MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.