CIBINONG – Meski dibuka, kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor diawasi ketat hingga jalur perkampungan atau biasa disebut jalur tikus.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, penjagaan hingga jalur tersebut dilakukan karena banyak wisatawan yang masuk melalui jalur yang tidak terjaga oleh petugas.
Karenanya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menambah penjagaan dengan melakukan penyekatan wilayah hingga jalur-jalur tersebut.
“Banyak wisatawan yang masuk melalui jalur tikus, menghindari penyekatan khususnya di Simpang Gadog. Maka dari itu, kami menambah titik penyekatan,” kata Agus, Jumat (14/5/2021).
Penambahan titik penyekatan tersebut antara lain disebar di arah Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja dan Desa Pasir Muncang, Kecamatan Megamendung.
“Penyekatan di lokasi wisata ini utamanya untuk warga dari luar Bogor. Ini demi keselamatan bersama. Maka kami minta juga kerjasamanya,” jelas Agus.
Sebelumnya diketahui, wisata yang dibuka hanya diperuntukkan bagi warga Bogor. Hal itu merupakan salah satu dampak larangan mudik lokal yang digulirkan Pemerintah Pusat di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Meski begitu, Bupati Ade Yasin meminta warga Bogor juga tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan ketika akan berwisata.
“Wisata di wilayah zona non merah itu hanya untuk warga lokal saja. Itu pun ketat, karena pengunjung harus bisa memperlihatkan surat bebas Covid hasil Rapid Antigen yang berlaku satu hari dan swab test yang berlaku tiga hari,” tandas Ade Yasin. =MAM