
CIBINONG – Peredaran narkoba di Kabupaten Bogor kian kreatif. Berbagai modus baru pun bermunculan untuk memuluskan peredaran barang haram tersebut.
Seperti yang diungkap Polres Bogor. Dua pengedar narkoba jenis ganja di Kabupaten Bogor, ditangkap dengan modus pengiriman barang yang dibalut label bumbu masakan.
“Barang ini dikirim dari Sumatera Barat, yang dicantumkan saat pengiriman adalah bumbu masakan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Chandra, Selasa (11/5/2021).
Eka menjelaskan, barang haram tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dimana si kurir yang bertugas mengirimkan telah membuat janji dengan penerima barang.
“Dari penangkapan tersebut kami amankan 7,4 kilogram narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Kedua pelaku yakni SK (21) dan MA (22) ditangkap di wilayah Tajur, Kota Bogor. Berdasarkan pengakuannya, mereka sudah mengedarkan barang tersebut selama lima bulan.
“Dari satu kali transaksi, si kurir mendapatkan keuntungan sekitar Rp350 ribu. Keduanya merupakan pengedar juga pemakai,” tandas Eka. =MAM