Kualitas Samisade Buruk, Camat Cijeruk Ultimatum 8 Kades

Pembangunan yang berasal dari dana Samisade di wilayah Kecamatan Cijeruk. Ujang | Pakar

CIJERUK – Camat Cijeruk Bangun Sapta Siswa memanggil delapan Kepala Desa se-Kecamatan Cijeruk. Pemanggilan tersebut terkait kualitas bahan material yang digunakan dalam pelaksanaan bantuan keuangan Satu miliar Satu Desa (Samisade) yang diterima setiap desa sehingga para kepala desa taat aturan dan bahan material yang digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal tersebut terungkap setelah salah satu desa yakni Desa Cipelang yang diketahui menggunakan pasir merah dan memanfaatkan bahan material batu dalam pengerjaan irigasi. “Kami sudah memanggil Kepala Desa semua delapan Kepala Desa. Termasuk kades Cipelang berkaitan dengan adanya laporan penggunaan pasir merah dan pemanfaatan batu kali  yang ada di lokasi,” kata Sekcam Cijeruk HM. Fahrullah yang juga ketua tim verifikasi samisade kecamatan Cijeruk kepada Pakar.


Dia menjelaskan, pihaknya sudah meminta agar TPK Desa Cipelang untuk membongkar dan mengganti dengan bahan material sesuai dengan RAB yang ada, sehingga lanjut dia akan menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaan. Dalam pemanggilan ke 8 kepala desa tersebut lanjut dia, pihak Kecamatan menekankan, agar dalam pelaksanaan program tersebut,  Samisade tidak ada kerugian negara, perencanaan dan pelaksanaan harus sesuai RAB dan TPK wajib sesuai perencanaan dalam pelaksanaan.


“Kami sudah lakukan teguran kepala kades baik secara tertulis mauoun pemanggilan dan TPK dipanggil juga, bahkan kami minta pembongkaran dan wajib material yang digunakan sesuai RAB,” tegasnya.


“Lakukan pembongkaran di ganti dengan sesuai dengan RAB. Dan kami akan lakukan larifikasi serta penghitungan kembali,” tambahnya..


Jika ditemukan yang tidak sesuai dengan, RAB wajib dikembalikan kepada negara atau dimanfaatkan kepada kegiatan yang lain. Kejadian ini lanjut dia, sebagai pembelajaran, sehingga semuanya merasa diingatkan dan melaksanakan sesuai dengan fungsinya serta mentaati aturan yang sudah ada.


“Jujur kami berterima kasih, kami diingatkan, makanya kami panggil semua kepala desa, agar semua pelaksanaan samisade mentaati aturan dan materialnya sama dengan yang ada dalam RAB” ucapnya.


Dia menjelaskan, dirinya sebagai ketua tim verifikasi tidak bisa dibohongi jika ada bahan material yang diluar dari RAB, oleh karena itu dalam verifikasi akan ketahuan dan akan dilakukan penghitungan ulang. “Misalnya, seperti kasus Cipelang menggunakan pasir merah, jika tidak di bongkar akan kita liat nanti dalam verifikasi. Misalnya mereka tidak mengganti, kata akan hitung, misalnya dalam RAB 800 rb pasir hitam atau pasir pasang. Nah, dia pake pasir merah tinggal dihitung selisih harganya. Nanti dikembalikan ke negara atau dimanfaatkan dengan memperpanjang atau mempertebal dalam kegiatannya sehinga jelas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.


Dia mengaku, pihak kecamatan bukanlah tim pengawas, akan tetapi yang diperbantukan untuk menjadi tim verifikasi dalam program ini, yang tugasnya membina TPK dalam segi administrasi. Sehingga mampu meningkatkan kinerja TPK dalam pelaporan. “Kami bukan pengawas, kami kecamatan diperbantukan menjadi tim verifikasi, sementara pengawas yang diminta dari PUPR hingga saat ini belum dikabulkan. Makanya kami lakukan sesuai tupoksi yakni fabrikasi administrasi dan lapangan agar laporan tertulis dan fisik sama,” tegasnya. UJG
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.