KTP Digital Diluncurkan, Disdukcapil Pastikan KTP Elektronik Tetap Berlaku

Ilustrasi e-KTP. (Ist)

CIBINONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor memastikan kalau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) tetap digunakan walaupun Pemerinta telah melauncing Indentitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Chaerudin Pelani kalau KTP-El fisik masih dapat digunakan meski telah diluncurkan IKD atau KTP Digital.

“Kalau Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini khususnya untuk pengguna android, kalau yang bukan android dan Iphone itu tidak bisa untuk menginstal aplikasi tersebut. Dan penggunaannya pun sangat mudah, tinggal daftar menggunakan email, lalu masukan pasword dan nomor handphone dan pendaftarannya hanya bisa di petugas IKD yang ada di Disdukcapil Kabupaten Bogor,” katanya kepada PAKAR.(13/2)

Bukan hanya itu ia mengaku kalau pihaknya telah melakukan sosialisasi namun sosialisasi tersebut terbatas sebab wilayah Kabupaten Bogor merupakan wilayah terluas dan jumlah penduduk terbanyak.

“Kita sudah sosialisasi tetapi belum maksimal, dan penggunaan IKD atau KTP Digital ini untuk mengantisipasi jika KTP Elektronik kita mengalami kebilangan dan kita masih bisa menggunakan di handphone masing-masing,” jelasnya.

Chaerudin Pelani memastikan kalau untuk penggunaan IKD atau KTP Digital di Kabupaten Bogor tidak akan berjalan sempurna, sebab wilayahnya banyak wilayah pelosok dan memerlukan waktu untuk memaksimalkanny tersebut.

“Yah pastinya penggunaan IKD ini kurang maksimal tapi karena ini intruksi dari pusat, yah kita harus memaksimalkannya dengan cara apa pun dan apabila terjadi kendala, kita akan mencarikan solusi,” tukasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.