KPU Cianjur Berikan Perhatian Khusus Terhadap Kaum Pemilih Difabel

Kantor KPU Kabupaten Cianjur. Esya | Pakar

CIANJUR – Ada sekitar 5.800 lebih yang tercatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur sebagai pemilih difabel atau sekitar 0,3 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 1.832.583 orang. Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman kepada wartawan Minggu (17/9/2023).


Menurutnya, hal tersebut, terdapat dari enam kategori diantaranya penyandang disabilitas yang didata, masing-masing cacat fisik, intelektual, sensorik netra, sensorik rungu, sensorik wicara dan mental. “Memang yang paling banyak itu, kelompok disabilitas dengan kategori (cacat,red) fisik,” terangnya.


Selama ini, kata Rustiman, memang ada perhatian khusus atau prioritas terhadap pemilih difabel dan ibu hamil tersebut. Maksudnya terkait dengan fasilitas yang memadai, perbaikan fasilitas, sosialisasi dan termasuk menyiapkan kertas surat suara dengan huruf Braille untuk pemilih berkebutuhan khusus atau difabel.


“Perhatian khusus terhadap kaum disabilitas tersebut, sebagai salah satu yang diamanatkan untuk meningkatkan Pemilu yang aksesibilitas. Salah satunya bisa diakses termasuk oleh teman-teman disabilitas,” pungkasnya. NDI/SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.