CILEUNGSI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi membenarkan adanya kejadian sekelompok orang yang melakukan penembakan menggunakan senjata api jenis airsoft gun kepada korban berinisial FZ (27).
“Benar kejadian itu memang sudah cukup lama sekitar tanggal 25 Mei 2022 dan itu sudah kita tangani dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Andry Fran Ferdyawan kepada PAKAR, Kamis (16/6/2022).
Dirinya menjelaskan awal kejadian tersebut bermula saat adik korban berinisial FZ hendak mencari kakaknya yang berinisial J di suatu tempat kawasan yang ada di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Namun saat hendak mencari kakaknya, korban yang berinisial FZ diculik dan ditembaki menggunakan airsoft gun hingga mengenai bagian tangan punggung sekitar pukul 03.30 WIB,” jelasnya.
Ia menambahkan setelah itu korban yang berinisial FZ melaporkan ke mako Polsek Cileungsi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kita menerima laporan itu pukul 09.00 WIB lalu korban pun kita bawa ke rumah sakit dan setelah itu kita langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” tambahnya.
Kompol Andry Fran Ferdyawan menyebutkan pelaku terdiri dari dua orang sedang dalam pengejaran. “Kami sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku yang terdiri dari 2 orang lebih terancam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Betul pelaku ini akan terancam pasal 170 KUHP dalam tindak pidana kekerasan terhadap korban yang dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya. =AGE