CIBINONG – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, memastikan jika pihaknya akan mengikuti intruksi yang memang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Bogor, melalui Bupati Ade Yasin, kaitan dengan aturan PPKM Level 4.
“Kita harus mematuhi peraturan Pemerintah. Apalagi Bupati Ade Yasin telah menyatakan tidak ada kelonggaran bagi tempat-tempat wisata, olahraga, maulun lain-lainnya, selama PPKM Level 4. Jadi kita wajib untuk mengikuti aturan tersebut,” ujar Junaidi Samsudin, Rabu (4/8/2021).
Ia menjelaskan, bahwa kaitan dengan fasilitas olahraga tempat berlatih atlet dari masing-masing cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Bogor, pihaknya masih menunggu keputusan selanjutnya soal PPKM hingga 9 Agustus 2021 nanti.
“Kami harus menunggu berakhirnya masa PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 nanti. Jadi kalaupun nantinya PPKM tersebut masih akan diperpanjang, kita harus melihat lagi seperti apa kebijakannya di Kabupaten Bogor, soal PPKM tersebut,” tegasnya.
Akan tetapi lanjut Junsam, kalau sama seperti yang sekarang, Mlmaka sambung Junsam, pihaknya wajih berkoordinasi langsung dengan Bupati Ade Yasin, kaitan penggunaan fasilitas olahraga, untuk diberi kelonggaran kepada para pengurus cabor yang tengah mempersiapkan atletnya dalam persiapan menuju BK Porprov XIV Jawa Barat 2021, mempergunakan fasilitas olahraga milik Pemkab Bogor, yang tersebar di Kabupaten Bogor, sebagai tempat berlatih atlet.
“Jika nanti ada perpanjangan soal PPKM setelah tanggal 9 Agustus 2021, ditambah lagi tidak adanya kelonggaran, maka kami wajib untuk berkomunikasi langsung dengan Bupati, agar memberi kelonggaran kepada cabor untuk mempergunakan fasilitas olahraga, sebagai tempat berlatih atlet, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. =ADI