Konflik Sengketa Tanah Milik PTPN di Megamendung Dengan Masyarakat Telah Usai

MEGAMENDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto berikan berikan solusi terkait konflik dengan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang menduduki tanah milik PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN), Kamis (30/03/23).

Didampingi Dirut PTPN dan Hiro PTNP pada hari ini menyelesaikan permasalahan yang hampir 25 tahun yang lalu dengan masyarakat, permasalah ini terkait menduduki tanah milik PTPN VIII dan hari ini sudah terpecahkan solusinya.

“Konfil sengkata tanah diantaranya adalah sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat akan kita berikan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas hak pengelolaan PTPN 8, sisanya 73 hektar itu akan kita juga berikan HGB diatas Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) milik PTPN, sehingga permasalahan yang sudah lama di Megamendung ini di atas tanah PTPN 8 ini bisa terselesaikan,” ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Selain memberikan solusi atas konflik yang sudah sejak lam, ia juga akan memberdayakan masyarakat sekitar yang berdiam diri di lahan PTPN baik memanfaatkan lahan atau bekerja di PTPN.

“Nanti juga akan kita ambil masyarakat yang ada di sekitar tanah PTPN ini untuk bisa bekerja di PTPN. Nah ini adalah satu kerjasama yang bagus dengan menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana BUMN juga tidak kehilangan asetnya. Namun masyarakat juga menerima manfaatnya, termasuk PTPN juga menerima manfaatnya,” katanya.

Ia menilai, dengan menggandeng masyarakat untuk bisa melakukan kegiatan di sekitar daerah wisata yang sedang dibangun oleh PTMP tentunya ini salah satu skema pemberdayaan.

“Ini adalah satu skema yang bagus, skema dengan skema pro rakyat juga memperhatikan lingkungan di sekitar tanah milik PTPN, kemarin saya ke Makasar juga di PTPN 14 juga melakukan hal yang sama, masyarakat kita berikan manfaat Juga bisa bekerja di PTPN, PTPN tidak kehilangan asetnya dan masih mendapatkan income sesuai dengan tupoksinya Dari PTPN,” tutupnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.