Komisi I Tak Dapat Info Soal Es Teh Buka Gerai di Balai Kota Bogor, Sekda: Mereka Itu Sewa

Endah Purwanti. IST

BOGOR – Dikomersilkannya lahan di Balai Kota Bogor ke pihak swasta, membuat anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Endah Purwanti angkat bicara.


Politisi PKS ini mengaku, tidak mengetahui soal Es Teh Indonesia yang membuka cabang atau gerai di Balai Kota Bogor. Karena, sejauh ini belum ada tembusan ke DPRD Kota Bogor terkait rencana pembangunan Es Teh Indonesia di salah satu lahan yang ada di Balai Kota Bogor tersebut.


“Jelas, kami tidak mengetahui soal pembangunan itu,” tegas Endah Purwanti kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Endah berjanji, akan mengecek sistem prosedur kerjasama antara Pemkot Bogor dan Es Teh Indonesia.


“Tentu kami tidak menghalangi investasi di Kota Bogor. Tapi karena belum tahu kerjasamanya seperti apa, kita akan cek sistem prosedur kerjasamanya,” tukas dia.


Sebelumnya, pembangunan gerai Es Teh Indonesia yang berada di lingkungan Balai Kota Bogor disoal anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri.


Lelaki yang akrab disapa ASB ini mempertanyakan, apakah pembangunan Es Teh Indonesia di Balai Kota Bogor itu telah berpedoman terhadap regulasi pengelolaan barang milik daerah.


“Terkait adanya komersialisasi aset oleh Pemkot, yang menjadi pertanyaan adalah apakah prosedur kerjasama yang ditempuh telah berpedoman terhadap regulasi pengelolaan barang milik daerah,” tekan ASB.


“Karena dalam pengelolaan barang milik daerah, Pemerintah Kota Bogor memiliki Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perwali 114 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Yang di dalamnya mengatur terkait ruang lingkup Tata cara sewa, Pinjam Pakai, KSP atau lainnya,” sambung dia.


Atas itu, ia mengingatkan, jangan sampai ada kesan di akhir masa jabatan Wali Kota, malah mengkomersilkan aset Pemkot Bogor.


“Jangan sampai, ada kesan diakhir masa jabatan wali kota malah mengkomersilkan aset Pemkot, dengan tidak memberikan kesempatan yang sama bagi lingkungan masyarakat dan dunia usaha, berkesan terbatas untuk kalangan tertentu,” ucap ASB.


“Dan metode apa yang sudah ditempuh oleh Pemkot dalam hal ini Dinas Perpus soal pembangunan itu,” tandas anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP itu.


Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, alasan kenapa Es Teh Indonesia bisa membuka cabang di Balai Kota Bogor.


“Jadi Es Teh itu menyewa. Kenapa Es Teh, karena mereka yang mau menyewa. Es Teh mengajukan diri dan menyewa. Kalau sewa kan siapa juga bolehkan. Es Teh menyewa, kemudian kita juga minta CSR-nya, jadi nanti CSR dari Es Teh kita minta bikinkan galeri untuk Rubo serta UMKM,” papar dia.

Ditambahkannya, kerjasama dalam bentuk penyewaan ini akan berlangsung selama empat tahun, sesuai dengan regulasi yang ada.


“Sewa untuk empat tahun karena sesuai dengan regulasi. Untuk kisaran biaya sewa, ditentukan KPKNL. Soalnya diajukan ke KPKNL, nanti ditentukan langsung biayanya,” pungkasnya.=ROY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.