Komisi 3 Sidak Penataan Suryakencana, Pembangunan Taman di Pedestrian Akhirnya Dibongkar

Rombongan Komisi 3 DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua Zaenul Mutaqin saat melakukan Sidak ke pembangunan pedestrian di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/12/2021). Syarif | Pakar

BOGOR – Rombongan Komisi 3 DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua Komisi Zaenul Mutaqin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pembangunan Penataan Kawasan Suryakencana, Selasa (14/12/2021). Ketika menyusuri Jalan Pedati, Komisi 3 menindaklanjuti adanya petisi dan laporan dari pemilik toko serta pedagang terkait penolakan pembangunan taman di lokasi pedestrian yang sangat mengganggu aktifitas jual beli di Jalan Pedati.


“Saya mendapatkan laporan langsung dari pemilik toko dan pedagang, bahkan sudah ada petisi menolak pembangunan taman di pedestrian ini. Jadi kedatangan Komisi 3 ini untuk menindaklanjuti adanya aspirasi soal pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” ungkap Ketua Komisi 3 Zaenul Mutaqin.


Politisi PPP yang akrab disapa ZM ini menegaskan, setelah melihat kondisi pembangunan pedestrian di Jalan Pedati dan koordinasi langsung dengan Kadis PUPR, maka solusi yang diambil yaitu pembangunan taman di Jalan Pedati akan segera dibongkar. “Komisi 3 merekomendasikan agar pembangunan taman yang fungsinya juga tidak jelas. Kalau untuk penambahan RTH bukan begitu caranya, karena itu taman buatan. Jadi kami minta taman itu segera dibongkar,” tegasnya.

Kontraktor pelaksana pembangunan pedestrian akhirnya membongkar bangunan taman di Jalan Pedati, Selasa (14/12/2021). Syarif | Pakar


Terkait penataan kawasan Suryakencana, ZM menuturkan, pembangunan yang dilaksanakan masih terkendala dengan lingkungan. Seperti pemilik toko di Jalan Lawang Saketeng menolak dilakukan pengecoran, kemudian pemilik toko di Pedati menolak pembangunan taman. Setelah diskusi dengan dinas PUPR, jadi pembangunan ini jangan mengedepankan estetika saja, tetapi malah merugikan para pemilik toko dan pedagang. 


“Kalau pembangunan pedestrian yaa khusus pedestrian bagi pejalan kaki, jangan ada bangunan lain. Karena kondisi di lapangan juga tidak tepat kalau dibangun taman. Selain itu, di kawasan Jalan Pedati inipun akan dilakukan penataan pedagang dan UMKM. Pembangunan ini jangan menggangu sektor ekonomi dan mata pencaharian pedagang, justru pembangunan harus memajukan sektor ekonomi di kawasan Suryakencana ini,” tandasnya.


Pembangunan kawasan Suryakencana ini masih lama dan akan berakhir Desember 2021 nanti. Saat ini laporan dari pelaksana sudah mencapai 50 persen. “Nanti kita lihat penyelesaiannya seperti apa. Yaa, semoga tepat waktu dan hasilnya tetap berkualitas,” ujarnya.


Namun demikian, Komisi 3 juga mengkritisi sejumlah aspek pembangunan. Seperti sulitnya akses kendaraan karena jalan dipersempit, karena sudah menjadi kajian dinas dan keinginan Walikota serta tertuang dalam gambar perencanaan. Pihak kontraktor sudah berjalan pembangunan dan perencanaan dari awal sudah tidak tepat. “Komisi 3 tidak menolak penataan Suryakencana, tetapi kalau ada masalah dicarikan solusinya jangan sampai merugikan pemilik toko dan pedagang. Kami akan evaluasi terkait pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” tegasnya.


Sementara, Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, untuk pembangunan taman di Jalan Pedati akan segera dibongkar. “Taman yang sudah dibangun baru ada 5 dan akan segera dibongkar. Karena ada penolakan dari para pemilik toko dan pedagang. Pembangunan ini terus berjalan dan kami minta juga kerjasama dari para pedagang untuk kelancaran pembangunan,” singkatnya. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.