Kolaborasi dan Harmonisasi Peran Media di Parlemen Sangat Perlu

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Ir. Sumariyandono MPM (tengah) membuka acara Pers Gathering Wartawan Parlemen dengan tema ‘Refleksi Kinerja DPR RI 2022 melalui Harmonisasi Peran Media di Parlemen, di Hotel Java Heritage, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2022) malam.(Marhadi | Pakar)

PURWOKERTO – Keharmonisasian dan kolaborasi antara wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan DPR RI dan pihak parlemen sangat diperlukan. Apabila hal itu dilakukan maka kinerja seluruh anggota DPR RI bisa terpublikasi dengan baik.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Ir. Sumariyandono MPM mengungkapkan hal itu saat membuka acara Pers Gathering Wartawan Parlemen dengan tema ‘Refleksi Kinerja DPR RI 2022 melalui Harmonisasi Peran Media di Parlemen, di Hotel Java Heritage, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2022) malam.

Menurut Sumariyandono keharmonisasian antara wartawan dan anggota DPR itu sangat diperlukan.

Bentuk keharmonisan yang diperlukan tak hanya pengawasan saja, tapi juga cara ke depannya jika para awak media dalam membuat tema berita tidak menyudutkan dalam pemberitaan tapi juga mengangkat tugas dan kerja yang baik dari anggota Dewan.

Sumariyandono tak memungkiri jika insan pers itu dalam mencari berita tidak mudah, apalagi dalam publikasi juga dituntut untuk profesional dan aktual.

Namun dia juga meminta agar para insan pers mengabarkan hal tersebut dengan sesuai fakta terutama dengan seputar kinerja parlemen.

“Saya juga tau bahwa media pers atau rekan-rekan wartawan diawasi oleh Dewan Pers. Karenanya saya berharap awak media yang mencari bahan berita di parlemen mampu menyuguhkan pemberitaan seputar kinerja parlemen sesuai fakta,”ungkapnya.

Hal itu tambah Sumariyandono agar supaya sesuai dengan profesionalisme kinerja persnya dan semua tujuan baik dan seluruh pembangunan nasional sesuai harapan tentunya untuk bangsa Indonesia.

Tak hanya sejalan dengan parlemen, Sumariyandono juga menuturkan diperlukan peningkatan pemberitaan dengan mengemban tanggung jawab yang tinggi.

“Tahun 2022 beberapa kali kita ada ketidakharmonisan dan saya akui itu ketika saya masuk. Saya harap kita saling mengingatkan, saling melihat apa yang kita perbuat dan apa yang kita lakukan kedepannya.

Melalui harmonisasi diharapkan nantinya adanya perpaduan yang selaras antara KWP (Kelompok Wartawan Parlemen) dan teman teman di pemberitaan,”ujar Sumariyandono.

Anggota Fraksi PKB DPR RI Siti Mukaromah dalam diskusi itu menyatakan, baginya wartawan adalah jendela informasi aktivitas anggota Dewan.

“Prinsip yang sudah pegang semenjak 2014 menjadi anggota DPR, saya selalu mempunyai semangat dan mindset yang saya bangun bahwa media atau wartawan adalah jendela informasi,”ungkapnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh wakil rakyat untuk bisa sampai kepada rakyat, itu yang menjadi komitmen dan semangat ketika berkomunikasi dengan semua media atau dengan wartawan.

“Dengan sisi itu maka memotivasi saya untuk bagaimana saya melakukan dan menysmpaikan kepada masyarakat hal-hal baik dan yang memberikan nilai konstruktif buat masyarakat sebagaimana harapan masyarakat yang tentunya ketika mereka memilih wakilnya rakyatnya punya harapan besar bisa memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat,”ujar Siti Mukoramah.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemberitaan DPR RI Indra Pahlevi dalam acara itu mengatakan, forum ini tentunya juga tetap membawa semangat kita untuk terus berkolaborasi.

“Salah satu tugas kita bersama adalah bagaimana kita terus menyampaikan berita baik dari DPR RI. Langkah itu agar bangsa ini lebih disegani oleh bangsa lain.

Dalam kesempatan itu Indra Pahlevi membenarkan pemberitaan yang disampaikan para wartawan kepada masyarakat sangat penting, terutama mensosialisasikan kinerja DPR berkaitan dengan disahkannya sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang

“Terutama Undang-Undang yang populer UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),”ungkap Indra Pahlevi. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.