BOGOR – Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen perolehan kursi DPRD menjadi 7,5 persen perolehan suara sah pada Pemilu 2024.
Membuat partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terbelah.
Putusan MK tersebut membuat KIM Plus juga menjadi berubah kilat di sejumlah daerah, termasuk di Kota Bogor.
Seperti diketahui, partai yang tergabung dalam KIM Plus adalah partai pengusung pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ditambah partai pengusung pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024, terdiri dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garuda, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dan untuk KIM Plus di Kota Bogor, kini terbelah empat karena tidak satu suara dalam mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota Bogor periode 2024 – 2029.
Misalnya saja, Partai Gerindra, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) memilih mengusung pasangan Dedie A. Rachim (PAN) dan Jenal Mutaqin (Gerindra).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung pasangan Atang Trisnanto (PKS) dan Annida Allivia (profesional). PKS berkoalisi dengan Partai Ummat.
Partai Golkar, NasDem, dan PSI mengusung pasangan Sendi Fardiansyah (ASN yang juga sekpri Iriana Jokowi) dengan Melli Darsa (Golkar).
Lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan Raendi Rayendra (profesional) dengan Eka Maulana (profesional). PKB berkoalisi dengan PPP.
Terakhir, PDIP yang berada di luar KIM Plus mengusung Rena Da Frina (ASN) dengan Teddy Risandi (PDIP).
Diketahui, pada Rabu (28/8/2024), masa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024 saat ini sudah memasuki hari kedua.
Namun, sampai hari kedua pendaftaran dibuka, belum ada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Pantauan di lokasi, hingga pukul 14:00 WIB, belum terlihat satu pun pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang datang ke kantor KPU Kota Bogor.
Namun, pada pukul 12:28 WIB, terlihat tiga orang yang diketahui tim dari pasangan Dedie-Jenal mendatangi Kantor KPU Kota Bogor.
Ketiga orang ini terlihat kompak menggunakan baju berwarna biru muda, dan celana warna coklat muda serta membawa map berwarna putih.
Tak lama, sekitar 4 menit kemudian, tim dari pasangan Dedie-Jenal keluar dari kantor KPU Kota Bogor.
Sebelum meninggalkan kantor KPU, salah satu tim pasangan Dedie-Jenal memberikan keterangan ke awak media. Mereka menyebut kedatangannya ini dengan tujuan memasukan waktu permohonan pendaftaran.
“Ya tadi kita masukin surat permohonan waktu pendaftaran,” singkatnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin membenarkan, bahwa sampai hari kedua pendaftaran, belum ada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang mendaftar.
“Belum ada bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Bogor, namun sudah ada tim yang berkonsultasi di KPU Kota Bogor,” kata Habibi Zenal Arifin.
Adapun, tim pasangan yang mendatangi KPU Kota Bogor yakni pasangan Sendi-Melly dan Dedie-Jenal. Mereka berkonsultasi terkait pembuatan Silon dan permohonan waktu pendaftaran.
Ditambahkan Ketua KPU Kota Bogor, jika pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor mendaftarkan diri secara bersamaan di hari terkahir, pihaknya akan mengatur jadwal pendaftaran.
“Ya, kami akan atur itu semua. Atur sesuai dengan surat atau permohonan yang masuk, siapa yang lebih dahulu masuk ke kami, maka kami akan mendahulukan,” tukas Habibi Zaenal Arifin.
Dan KPU Kota Bogor telah menerima surat pemberitahuan dari sejumlah parpol pengusung terkait jadwal pedaftaran mereka ke KPU.
Kabarnya, pasangan Dedie – Jenal akan mendaftar ke KPU pada 29 Agustus pukul 09.00 WIB. Kemudian pasangan Sendi – Melli mendaftar ke KPU pada 29 Agustus pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, pasangan Atang – Annida mendaftar pada 29 Agustus pukul 17.00 WIB.
Sedangkan pasangan Rena – Teddy pada pukul 15.00 WIB dan pasangan Rayendra – Eka juga dikabarkan akan mendaftar ke KPU pada 29 Agustus pada pukul 14.00 WIB.
Habibi menambahkan, KPU kota Bogor akan menutup pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Bogor pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.=ROY