JAKARTA – Konstelasi politik jelang penutupan pendaftaran pilkda serentak makin dinamis. Sejumlah partai pun banyak yang mengubah arah dukungannya.
Salah satu kabar mengejutkan adalah mundurnya bakal calon walikota Tangerang Selatan Ahmad Riza Patria dari pilkada Tangsel.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Tangerang yang pernah menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta ini dipastikan gagal maju. Pasalnya partai pendukung Ariza mengalihkan dukungan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani selaku perwakilan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
“Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi pilkada Tangsel ini benar,” kata Kamhar, Rabu (28/8/2024).
Kamhar juga mengatakan, Partai Demokrat pun saat ini sudah mengalihkan dukungan di Pilwalkot Tangsel. Dari Ariza yang berpasangan dengan Marshel, kini mendukung calon petahana Benyamin – Pilar.
“Oleh karena itu terjadi peralihan dukungan di Pilkada Tangsel dari Riza – Marshel menjadi Benyamin – Pilar,” ujar Kamhar.
Menurutnya, peralihan dukungan itu suatu hal yang lazim terjadi di Pilkada 2024. Ia pun menegaskan, sedianya, Demokrat memiliki opsi awal untuk mendukung Benyamin-Pilar di Pilwalkot Tangsel.
“Jadi ini balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tanggerang Selatan. Yakni kembali mendukung Benyamin-Pilar,” katanya.
Sekedar informasi, sejumlah partai yang tergabung di KIM Plus satu per satu mulai menarik dukungan dari duet Ahmad Riza Patria- Marshel Widianto di Pilwalkot Tangsel 2024.
Salah satunya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akhirnya menyatakan batal mendukung Ahmad Riza Patria- Marshel Widianto.
DPP PKS, justru memberikan rekomendasi kepada Ruhamaben – Shinta untuk maju Pilkada Tangsel.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebutkan, PKS mendengarkan aspirasi dari para kader PKS serta masukan publik yang berkembang, dan terutama dengan adanya peluang yang dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) serta ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK tersebut.
“Maka dengan berbagai perkembangan terakhir itu, DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yang sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain, dengan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS yaitu Ruhamaben-Shinta,” demikian dikutip dari Instagram @pk-sejahtera, Selasa (27/8/2024). =MHD