Ketum DPP KNPI Berharap Hukum Ditegakkan Terkait Kasus Ferdinand Hutahean

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahean. (instagram ferdinand)

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, berharap hukum dapat ditegakkan atas kasus kicauan “Allahmu lemah” dari pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Haris menyampaikan hal tersebut terkait pemeriksaan terhadap Ferdinand di Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) ini.

“Hari ini ferdinand dipanggil ke Polri. Apakah yang akan terjadi? Kita nantikan bersama ya, semoga saja harapan masyarakat Indonesia terkabulkan, keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Dia mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal kasus ini bersama demi tegaknya hukum yang adil. Sebagai pelapor, Haris Pertama berharap Polri bisa menetapkan Ferdinand sebagai tersangka.

“Doa dan harapan masyarakat Indonesia tentang sebuah keadilan dan kebenaran saat ini ada di tangan Polri,” tegasnya.

“Hari ini ferdinand dipanggil ke Polri. Apakah yang akan terjadi? Kita nantikan bersama ya, semoga saja harapan masyarakat Indonesia terkabulkan, keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya kepada wartawan sesaat lalu.

Dia mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal kasus ini bersama demi tegaknya hukum yang adil. Sebagai pelapor, Haris Pertama berharap Polri bisa menetapkan Ferdinand sebagai tersangka.

“Doa dan harapan masyarakat Indonesia tentang sebuah keadilan dan kebenaran saat ini ada di tangan Polri,” tegasnya.MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.