Ketua Komisi I Akan Evaluasi Tata Ruang Puncak

CISARUA – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman berjanji akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, terkait rentetan bencana yang terjadi di kawasan Puncak sejak beberapa pekan ini.

Menurutnya, ada perubahan fungsi di kawasan Puncak yang berakibat pada rusaknya lingkungan di kawasan hulu ini. Padahal, Kepres Bopunjur sudah jelas bahwa kawasan ini sudah tidak boleh ada bangunan.

“Sekarang ini kan kita lihat dengan kasat mata bangunan-bangunan di sana saja sudah ada,” ujar Usep saat mengunjungi dapur umum PPP di areal komplek perkebunan teh Gunung Mas, Rabu (20/01/2021).

Lanjut dia, konsep kawasan Puncak saat jauh berbeda dengan konsepl pada jama kolonial dulu, dimana saat itu Puncak ini penempatannya sebagai serapan air bukan bangunan vila-vila.

Parahnya, lagi banyak pemohon perizinan mengelabui proses perizinan tersebut. Ia mencontohkan, dalam koefisien Data Bangunan yang diberikan kepada pemohon perizinan misalkan 10 persen. Faktanya, pembangunan dilakukan hingga 50 persen,”Kalau 10 persen ya sudah segitu Jang nambah, ini semua harus tegas, begitu juga Pol-PP nya,” ungkapnya.

Terkait hal ini, kata dia, Komisi I bukan untuk menghalangi investor ke Kabupaten Bogor. Namun, para investor ini jangan merusak lingkungan,”Ikuti aturan yang ada,” tegasnya

Untuk itu, ia berharap di Perubahan Tata Ruang nanti pada bulan November 2021, pihaknya akan mengevaluasi terkait kawasan Puncak. Tidak hanya itu, Pemerintah sudah seharusnya memunculkan dalam peta, wilayah atau desa mana saja yang boleh dibangun dan tidak boleh.”Jadi jelas ketika pemohon mengajukan perizinan, tinggal di GPS sudah ketahuan,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.