Kendaraan Tonase Besar Akan Dilarang Melintas jika Jembatan Cikereteg Bogor-Sukabumi Selesai Dibangun

Kondisi Jembatan Cikereteg pasca diterjang longsor. (Dok.Diskominfo)

CIBINONG – Polisi mempertimbangkan untuk membuat aturan melarang kendaraan tonase besar melintas di Jalur Bogor-Sukabumi pasca Jembatan Cikereteg mengalami longsor.

“Sementara kami melihat bahwa ada aturan tonase dan mungkin akan ada aturan dan dipertimbangkan berapa masing-masing berat kendaraan sesuai dengan tonasenya (untuk melintas),” ungkap Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jabar, AKBP Eti Hariati, belum lama ini.

Saat ini, Jalur Bogor-Sukabumi pun ditutup total. Sementara di sisi lain, pemerintah tengah mengupayakan untuk membangun jembatan bailey sebagai alternatif sementara sebelum Jembatan dibangun secara permanen.

“Saat ini ditutup dua arah, rekayasa (lalulintas) dilakukan sampai jembatan (permanen) jadi. Tapi nanti akan dibangun jembatan bailey,” kata Eti.

Jembatan bailey sendiri ditargetkan selesai dalam dua pekan terhitung
Selasa (28/2/2023). Nantinya, jembatan tersebut hanya akan digunakan untuk satu arah oleh kendaraan roda dua dan empat.

Namun, Eti menyebut bahwa pihaknya akan mempertimbangkan penggunaan jembatan bailey tersebut untuk dua arah agar lebih maksimal.

“Apakah jembatan bailey itu bisa digunakan dua arah atau tidak nantinya, itu sedang dipertimbangkan,” jelas Eti.

Dia pun berharap masyarakat untuk tetap bersabar dan sadar akan keselamatan. Sebab, kondisi Jembatan Cikereteg yang diterpa longsor masih sangat rawan untuk dilalui.

“Kami sangat berharap masyarakat pengguna jalan dan yang memiliki rumah di sini, (itu) memiliki kesadaran yang sama untuk menjaga situasi aman dan nyaman dan kondusif,” kata Eti.

Sementara, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan jika jembatan bailey merupakan opsi jangka pendek yang disepakati pemerintah dan juga kepolisian.

“Ini (jembatan bailey) adalah jangka pendeknya. Mudah-mudahan dua minggu selesai,” ujarnya.

Sambil berjalan, kata Iwan, Jembatan Cikereteg secara permanen akan dibangun oleh Kementerian PUPR.

“Yang jangka panjangnya akan dibangun secara permanen, saya dapet informasi ini bukan jalan, tapi akan dibangunnya jembatan dengan bentangan 40 meter (dua jalur) itu,” papar dia.

Iwan bersyukur, proses pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan jembatan itu akan segera dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Karena di pusat ini memang kalau ada yang sifatnya urgent, kami kepala daerah memberikan dukungan dengan berbentuk surat dukungan bahwa betul ini kami meminta kepada pemerintah pusat untuk dipercepat dan alhamdulilah ada aturan sistem penunjukan langsung,” ungkap Iwan. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.