Kategori Zona Hijau, Dinkes Cianjur Sabet Dua Penghargaan Dari Ombudsman

Saat Kepala Dinkes Cianjur dr Irvan dan Sekertaris Dinkes Cianjur Yusman Faizal serta jajarannya memamerkan piagam penghargaan dari Ombudsman. Esya | Pakar


CIANJUR – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat (Jabar) berikan dua penghargaan penilaian standar pelayanan publik tahun 2022, kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jumat sore (14/4/2023) di Pendopo Pemkab Cianjur. Penghargaan tersebut, didapatkan Dinkes setelah mendapatkan kategori zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Jabar.


Informasi yang berhasil dihimpun, secara simbolis penghargaan penilaian standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat (Jabar) tersebut, diterima oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman di ruang Garuda Pendopo Cianjur. Ombudsman Republik Indonesia ini, merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan penyelengaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.


Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dr. Yusman Faizal mengaku sangat bangga terhadap penghargaan kepatuhan dari Ombudsman ini. Setelah mendapatkan kategori zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Jabar. Penghargaan tersebut, bukan hanya didapat oleh Dinkes Cianjur, tapi diterima oleh Puskesmas Karangtengah.


“Penghargaan dari Ombudsman ini, bukan hanya didapat oleh Dinkes, tapi didapat oleh Puskesmas Karangtengah yang memiliki nilai 88,4 %.dan itu terbaik. Alhamdulillah Dinkes pun mendapatkan kategori yang sama masuk ke zona hijau,” kata Yusman kepada wartawan saat dihubungi Minggu (16/4/2023).


Sebetulnya, kata Yusman hal ini, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh dinas yang ada dilingkungan Pemkab Cianjur. Pasalnya, ini merupakan sebuah prestasi yang telah diraih Dinkes Cianjur dan Puskesmas Karangtengah. Sehingga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jabar.
“Memang secara nilai pengawasan, kita paling tinggi di Jawa Barat. Inilah yang mendaji kebanggan kami, karena mendapatkan penilaian predikat terbaik menjadi zona hijau di Jabar,” imbuhnya.


Hal yang sama diungkapkan Bupati Cianjur H Herman Suherman. Dia mengaku sangat mengapresiasi pengahargaan yang telah diberikan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Pasalnya penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada pemerintah Kabupaten Cianjur. “Alhamdulillah Kabupaten Cianjur telah mendapatkan nilai kepatuhan tinggi dengan angka 82,83 dan berada dalam zona hijau. prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita pemerintah daerah,” pungkasnya. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.