TAMANSARI – Sebulan berlalu kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 15 orang diduga pelaku kepada korban yang berjumlah tiga orang berinisial AS, NZ, NH diwilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor rupanya sampai saat ini belum mendapatkan titik terang dari pihak kepolisian.
Akibat kejadi tersebut korban berjumlah tiga orang melalui kuasa hukum melayangkan surat somasi kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari.
“Permasalahan ini bermula Senin 20 Maret 2023 saat saya mendatangi Polsek Tamansari untuk menanyakan dan meminta perkembangan laporan kepolisian mengani kasus pengeroyokan yang dialami klien kami,” kata Kuasa Hukum Korban, Adv. Sesar Gumara.(29/3)
Lanjut ia mengatakan akan tetapi pihak kepolisian Tamansari tidak merespon dengan baik saat pihaknya menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan sebulan yang lalu.
“Akibat perbuatan tersebut, kami melayangkan surat peringatan atau somasi ke Polsek Tamansari, supaya SDM di Polsek Tamansari bisa mengabdi dan bekerja sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa korban Pada hari Senin 20 Februari 2023, pada mulanya tiga orang korban pengeroyokan tersebut bersama teman-teman sedang berlatihan sepak bola di Desa Sukaresmi sekitar pukul 15.00-17.00 WIB.
Namun sebelum pertandingan berakhir, sekitar pukul 15.30 WIB, tiba-tiba para pelaku kurang lebih sebanyak 15 orang diduga warga Desa Sukaluyu, menghajar tiga korban warga Desa Sukaresmi yang berinisial AS, NZ, NH, dengan sangat brutal dan sadis.
“Akibat kejadian itu satu diantara ketiga korban pengeroyokan tersebut mengalami Gegar Otak, dan ketiga korban langsung dibawa ke RS UMMI. Keesokan harinya 22 Februari 2023, para korban langsung melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Tamansari,” ungkapnya.
Tetapi sudah satu bulan lebih berjalan, laporan tersebut belum ada titik terang dari pihak Polsek Tamansari.
Sehingga saya mendatangi Polsek Tamansari untuk menanyakan sudah sejauh mana perkembangan laporan clientnya tersebut. AGE