Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru, Orangtua Korban Akhirnya Lapor Polisi

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. IST

BOGOR – Orang tua S (15) korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru pada salah satu sekolah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Barat, bersama kuasa hukumnya dari Sembilan Bintang, melakukan pelaporan ke Polresta Bogor Kota pada Kamis 22 September 2022 malam.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah di terima dengan baik oleh Polresta Bogor Kota khusus nya unit PPA . Dengan gerak cepat kita di respon dan kemudian telah terbit surat tanda bukti lapor sebagai spbl/b/1072/9/2022/sktpolrestabogorkotapolda jawabarat,” kata Kuasa Hukum S (15) korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru, Anggi Triana Ismail kepada wartawan.

Anggi menjelaskan peristiwa pelecehan yang dialami kliennya berinisial S, berawal dari ketika anak ini berencana berangkat dari rumah untuk melakukan penyelesaian pengambilan ijasah dengan stempel 3 jari.

Ketika anak ini sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan hal tersebut, tiba-tiba dirinya ditarik oleh oknum pengajar atau pendidik di sekolah tersebut.

Kemudian didalam penarikan tangan itu telah terjadi perlakuan cabul yang dimana oknum dari pada pendidik ini memegang bagian anggota tubuh perempuan.

Tidak sampai di situ, ketika anak ini berontak lepas dari genggaman tersebut tetap si pendidik ini bersih keras memegang anggota tubuh itu dan sambil merangkul.

Pada akhirnya si anak didik (korban,red) di bawa kelantai dasar. Si situ pun di lakukan perbuatan yang sama dan bahkan di sana di sebuah lorong di lantai dasar, perbuatan itu di teruskan.

“Nah, dari situlah anak ini mengadukan hal tersebut kepada orang tua (ibu,red). Kemudian ibu nya bersikap melakukan laporan atas peristiwa atau musibah yang di hadapi oleh anak kandungnya,” ucap Anggi.

Anggi juga menjelaskan peristiwa pelecehan sendiri dilakukan pada hari Jumat 26 Agustus 2022 yang lalu. Memang disini ada jangka waktu, di karenakan memang anak ini sudah kena psikologinya.

Sehingga dia perlu kekuatan menyampaikan keterangan ini di hadapan orang tuanya. Dari situ lah, ada jangka waktu ini korban memberanikan diri untuk berbicara.

“Pasalnya, anak ini masih di bawah umur, psikologi nya belum kuat. Pada akhirnya dia kasih sper waktu untuk menguatkan dirinya menyampaikan hal ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota (Kasat Reskrim) Dhoni Erwando membenarkan pelaporan pelecehan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum guru. “Betul sudah ada laporan masuk, korban masih ada diruang pemeriksaan,” singkat Dhoni. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.