Kasus Kecelakaan di Cianjur selama 2022 Didominasi Pelajar

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan. Endi | Pakar

CIANJUR – Polres Cianjur mencatat sebanyak 210 orang pengendara meninggal dunia dari 407 kecelakaan di Kabupaten Cianjur selama tahun 2022. Bahkan, angka didominasi kalangan pelajar dengan 350 kecelakaan yang melibatkan anak usia sekolah.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan dari 407 kecelakaan, paling banyak didominasi kendaraan sepada motor sekitar 263 kecelakaan, Selebihnya kendaraan roda empat dan lebih.

“Tercatat ada sebanyak 89 merupakan kecelakaan mobil, 82 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkut barang. Jadi didominasi kendaraan roda dua,” Kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.

Doni menjelaskan, dari ratusan peristiwa kecelakaan tersebut menyebabkan 338 orang mengalami luka ringan, 15 orang luka berat dan 210 jiwa meninggal dunia.

“Korban lakalantas terbanyak merupakan masyarakat yang berumur 20 hingga 29 tahun, dengan total 171 kasus. Sementara untuk korban lakalantas yang berusia 10 hingga 19 tahun berjumlah 109 kasus atau usia pelajar,” kata dia.

Menurutnya, dari 407 kasus kecelakaan, 350 kasus diantaranya melibatkan pengendara usia sekolah atau pelajar. Namun, meskipun di tahun 2022 terjadi peningkatan angka kecelakaan dari tahun sebelumnya, tapi fasilitas akibat kecelakaan mengalami penurunan.

“Pada tahun lalu kecelakaan terjadi sebanyak 312 kasus dengan 221 orang meninggal dunia, sedangkan di tahun ini terjadi 407 kasus kecelakaan dengan 210 orang meninggal dunia. Angka kecelakaan naik, tapi korban jiwa menurun sekitar 11 orang dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Doni.

Doni mengungkapkan, tingginya angka kecelakaan terjadi karena kurangnya edukasi tertib berlalu lintas yang menurun, juga karena penegakan hukum bukti pelanggaran (tilang) elektronik masih belum dilaksanakan, ditambah kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Memang banyak usia pelajar atau masyarakat usia produktif yang jadi korban lakalantas. Ini juga disebabkan oleh salah satu faktornya, edukasi tata tertib lalu yang saya katakan menurun. Penegakan hukum juga kita masih terbatas, kesadaran masyarakat juga kurang. Terutama anak-anak yang belum waktunya mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap dia.

Oleh karena itu, lanjut Doni, kasus di tahun ini akan jadi evaluasi, dan akan menjadi salah satu fokus kerja Polres Cianjur di 2023 mendatang, agar edukasi berkendara dan tata tertib lalu lintas pada pelajar dan orang tua, termasuk pihak sekolah.

“Ini akan jadi evaluasi kita, nanti di 2023 kita akan fokus salah satunya pada edukasi berkendara pada anak-anak yang masih pelajar, orang tua, juga di sekolah. Kita akan imbau anak-anak pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum waktunya. Kita juga akan mengkaji penegakan hukum lalu lintas baik secara elektronik atau secara manual untuk kembali menumbuhkan budaya tertib lalu lintas,” pungkasnya. NDI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.