Kasatpol PP Akui Banyak Minimarket Yang Langgar Jam Operasional, Tetapi?

Agustian Syach (Demak). IST

BOGOR – Maraknya minimarket, salah satunya Alfamart yang beroperasi hingga di atas pukul 22.00 WIB, kembali menjadi sorotan. Hal itu lantaran operasional mereka diduga bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 tahun 2013 dan Perwali 10 Tahun 2017, yang mengatur soal jam operasional.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kita Bogor berjanji akan melakukan tindakan tegas, apabila minimarket tersebut memang melakukan pelanggaran atau tak beroperasi sesuai regulasi.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengaku, akan mempelajari perwali yang mengatur mengenai jam operasional minimarket, dan dasar aturan lain, sebelum melakukan tindakan tegas.

“Ya, yang pasti kami akan pelajari dulu dasar aturan, termasuk perwali yang mengatur operasional. Kalau ternyata melanggar tentunya akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Ia mengakui, bahwa di Kota Bogor banyak minimarket yang beroperasi lebih dari pukul 22.00 WIB.

“Ya, kalau memang ada regulasi yang mengatur soal jam operasional. Tentunya banyak minimarket yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan meminta semua investor yang menanamkan modalnya di ‘Kota Hujan’ untuk taat kepada aturan yang ada. Apalagi, terdapat aturan yang dituangkan dalam perwali mengenai jam operasional minimarket.

“Kalau memang terbukti melanggar aturan, siapapun harus dikenakan sanksi. Makanya kami meminta Satpol PP segera bergerak,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ence menegaskan, bahwa Kota Bogor tidak alergi terhadap investor, namun saat berbisnis di Kota Bogor tetap harus menghormati aturan yang ada.

Sebelumnya, Government Relation Alfamart Cabang Bogor, Faturrahman mengatakan, perkembangan Alfamart di kota lain memang kerap dikaitkan dengan narasi membunuh pedagang kecil. Namun, kenyataannya banyak di sebelah Alfamart toko klontong yang tetap hidup karena mereka memahami tentang pengelolaan barang dan keuangan.

“Kami sering beri pelatihan. Dan kelemahannya toko klontong disitu (pengelolaan barang dan keuangan). Makanya kami beri pelatihan yang konkret,” katanya.

Saat disinggung mengenai apakah Alfamart akan mengikuti aturan jam operasional di Kota Bogor. Faturrahman menegaskan bahwa jam operasional tak diatur oleh kementerian. “Tetapi, kalau di daerah diatur mengenai jam operasional, ya silahkan,” katanya.

Kendati demikian, ia menyatakan, jam operasional Alfamart di Bogor disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Misalnya saat malam masyarakat ada kebutuhan tapi Alfamart tutup siapa yang disulitkan. Makanya buka ada jam 7 di kadang jam 6 kadang tutup jam 12 malam kalau weekend sebenarnya kalau tutup cepat kita malah enak,” paparnya.

Ia pun menyebut bahwa Alfamart menghormati dan mengikuti perwali di Kota Bogor. “Ya, aturannya memang jam 10 malam tutup. Tapi kan kita rekondisi kembali lagi ke situasi di daerah,” tegasnya.

Ia berdalih bahwa kebijakan yang dibuat Alfamart adalah dalam rangka membantu pemerintah memulihkan ekonomi pasca pandemi. “Kalau masalah buka tutup kita serahkan ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai jarak yang begitu dekat antar toko modern. Faturrahman mengatakan, sejauh ini tak ada regulasi tingkat nasional yang mengatur hal itu.

“Kenapa Alfamart sebelahnya Indomart, kan yang diuntungkan masyarakat. Kalau toko sebelah diskon mau nggak mau juga yang lain diskon. Yang diuntungkan pelanggan, begitu juga bila cari sesuatu yang nggak ada di Alfamart, pelanggan bisa ke toko sebelah,” pungkasnya.=ROY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.