Karena Tak Miliki BPJS Ditolak Rumah Sakit, Ini Bantahan Dinkes Cianjur

Kantor Dinkes Cianjur. (Ist)

CIANJUR–Warga masyarakat dihimbau Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur agar lebih berkomunikasi jika tidak memiliki jaminan kesehatan saat memiliki keluhan kesehatan di sebuah rumah sakit. Hal itu agar tidak menganggu saat pelayanan yang didapatkan oleh pasien tersebut.


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dr Irvan Nur Fauzi menyebutkan, tidak adanya jaminan kesehatan bukan menjadi alasan tidak dilayaninya pasien oleh rumah sakit. “Jika pasien tidak punya jaminan, pelayanan kemanusiaan tetap harus diutamakan,” kata dr Irvan kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).


Irvan mengatakan Pemkab Cianjur dan Rumah pun, akan berupaya memfasilitasi masyarakat dalam hal kesehatan. “Mengenai hal-hal lainnya itu menjadi bagian dari rumah sakit dan Pemkab Cianjur yang harus bisa memfasilitasi mereka,” ujarnya.


Irvan menepis jika ada anggapan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan namun ditolak oleh Rumah Sakit. “Sebetulnya bukan ditolak tapi BPJS nya tidak ada, yang bersangkutan masuk kategori persyaratan umum. Bahwa ini resikonya ada iur bayar,” pungkasnya. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.