Kapolri: Vaksin Booster Bisa Diterima Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Lengkap

Video Conference Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Diskominfo)

CIBINONG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan, masyarakat
yang sudah menjalani vaksinasi lengkap hingga dosis dua tak perlu menunggu waktu terlalu lama hingga enam bulan untuk menerima vaksin Booster.

“Vaksinasi booster bisa dilakukan dan diberikan kepada masyarakat setelah 3 bulan mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, sehingga tidak harus menunggu sampai 6 bulan,” kata Kapolri dalam video conference (Vidcon) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, kemarin.

Menurutnya, kebijakan tersebut adalah upaya percepatan pemberian vaksin kepada masyarakat. Terutama bagi daerah dengan kondisi kritis penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, Kapolri mengatakan jika
akselerasi vaksinasi ini merupakan arahan dari Presiden RI Jokowi yang menargetkan capaian vaksinasi melesat tinggi pada pekan depan.

“Termasuk untuk lansia dan anak-anak harus ada percepatan. Pesan Presiden datangi door to door untuk percepatan ini,” jelas Kapolri.

Sebelumnya, Bupati Ade Yasin menyebut jangka waktu enam bulan untuk menerima vaksin booster bagi masyarakat yang sudah lengkap menjalani vaksinasi hingga dosis dua terlalu lama.

Bukan tanpa alasan, Ade Yasin menyebut jika kondisi itu berbanding terbalik dengan tingginya angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor yang setiap harinya lebih dari 1.000 kasus per hari.

Dia pun meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN), untuk memangkas jeda dari penerima vaksinasi dosis satu dan dua untuk mendapatkan dosis tiga (booster).

“Ini kan untuk percepatan ya, maka dengan waktu enam bulan itu cukup jadi kendala buat kami. Kami mendorong supaya minimal tiga bulan lah setelah menerima dosis 2 supaya bisa diberikan booster, karena pemintaan banyak tapi terkendala aturan,” kata Ade Yasin. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.