CIBINONG – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan peringatan keras kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Peringatan ini bukan tanpa alasan, karena Rio menyadari bahwa penyalahgunaan barang terlarang tersebut sangat rentan dilakukan, bukan hanya oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh petugas kepolisian khususnya anggota Satuan Narkoba Polres Bogor.
“Kepada anggota Satuan Narkoba, dan seluruh personel Polri, khususnya anggota Polres Bogor, penting untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” tegas Rio saat memimpin apel pagi peringatan Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia di Mako Polres Bogor, Senin, 2 September 2024.
Rio menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Bogor akan langsung mengambil tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Anggota yang terlibat akan langsung di-PTDH. Tindakan tersebut hanya akan merugikan diri sendiri, di mana keluarga tercinta di rumah pasti akan menjadi korban dari tindakan yang merugikan tersebut. Oleh karena itu, jauhi dan jangan coba-coba terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Rio.
Di samping itu, peringatan keras itu juga diberikan agar para petugas bisa konsentrasi dalam mengawal pesta demokrasi Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor.
Rio berharap seluruh anggota Polres Bogor bisa menjalankan tugas dengan baik dan menjaga netralitasnya pada pilkada nanti.
“Saya berharap rekan-rekan semua dapat menjaga profesionalisme dalam bertugas, terutama di tengah hubungan kekerabatan yang mungkin ada dalam pelaksanaan pengamanan serta pesta demokrasi Pilkada 2024 Serentak. Selain itu, saya juga menghimbau agar berhati-hati dalam penggunaan media sosial dan bijak dalam bermedia sosial,” pungkas Rio. =MAM